Ragam AgrariaSambut Revolusi Industri 4.0, Kementerian PUPR Susun Big Data Industri Jasa Konstruksi

Sambut Revolusi Industri 4.0, Kementerian PUPR Susun Big Data Industri Jasa Konstruksi

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan pesat teknologi internet untuk menyusun sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi yang akan menjadi big data rantai pasok industri jasa konstruksi.

“Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi yang sangat terbuka ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi khususnya dibidang konstruksi. Untuk memenangkan kompetisi global, kita harus lebih cepat, lebih murah dan lebih baik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi sudah diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. “Sekarang banyak sistem informasi yang masih tersegmentasi dan sedang kami integrasikan. Big data ini nantinya akan menyediakan data yang dibutuhkan seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi, mulai dari perencanaan, pelelangan, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 21/2/2019.

Baca juga  Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan Ad Interim

Salah satunya adalah data terkait tenaga kerja konstruksi yang akan dikembangkan melalui mekanisme sertifikasi digital. Kementerian PUPR telah merintis hal tersebut dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar seluruh data tenaga kerja konstruksi terakses dalam data kependudukan.

Manfaatnya pada saat pelelangan, penyedia jasa tidak perlu lagi menyertakan data-data tenaga ahlinya, cukup menggunakan Nomer Induk Kepegawaian (NIK), maka data-data yang dibutuhkan bisa diakses oleh Pokja Pengadaan Barang dan Jasa. Tenaga ahli yang boleh mengikuti lelang hanyalah yang teregistrasi dan telah melalui proses validasi. Dengan demikian akan meminimalisir tenaga ahli yang menggunakan NIK dan sertifikat keahlian palsu.

Selain data tenaga kerja, Kementerian PUPR juga tengah mengumpulkan data alat berat dan material konstruksi dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). “Karena jumlahnya yang banyak, kami lakukan secara bertahap. Kedepan alat berat yang boleh digunakan untuk pekerjaan konstruksi hanya alat berat yang sudah teregistrasi dan sudah diuji layak fungsinya,” jelasnya.

Baca juga  Pamong Praja Muda IPDN Siap Mengabdi Dimanapun

Menurut Dewi Chomistriana tantangannya adalah mengintegrasikan data tenaga kerja, material dan alat berat tersebut, termasuk dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Keberhasilan pengintegrasian data tentunya membutuhkan keterlibatan para penyedia jasa, vendor, tenaga kerja konstruksi dalam pengisian dan pembaharuan data.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...