Ragam AgrariaDigitalisasi Data Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Siap Sambut Era Digital

Digitalisasi Data Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Siap Sambut Era Digital

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin pesat dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan mendasar yang membawa Bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dengan berkembangnya teknologi yang ada saat ini disertai dengan tuntutan yang besar terhadap layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memahami digitalisasi data pertanahan menjadi hal yang penting dan harus segera dilaksanakan.

Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Masyarakat Atas Tanah, Ir. Joko Heriyadi, M.M mengatakan bahwa digitalisasi ini diharapkan akan menghasilkan data pertanahan yang akurat, transparan dan aman. “Sehingga proses pelayanan pertanahan yang bersifat elektronik, online, real time, dan akurat nantinya akan sangat memudahkan masyarakat dalam berinvestasi,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Aplikasi Kegiatan Kantor Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (11/2).

Baca juga  HT-el Dibuat, Uang Negara Dihemat

Sosialisasi dan Evalusi ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 13 Februari 2019, sementara untuk tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 22 Februari 2019. Untuk tahap pertama ini dihadiri sebanyak 490 orang peserta yang merupakan Administrator Komputerisasi Kegiatan Kantor Pertanahan yang berasal dari Kantor Wilayah BPN Provinsi di Pulau Sumatra dan Pulau Jawa.

Lebih lanjut Joko Heriyadi mengatakan bahwa dengan berkembangnya teknologi dapat menciptakan pekerjaan baru, namun juga dapat membuat punah pekerjaan yang dilakukan secara konvensional. “karena ke depannya pelayanan pertanahan dilaksanakan tanpa harus bertatap muka, untuk itu kita harus mulai beradaptasi terhadap kemajuan teknologi digital,” ujarnya.

Joko Heriyadi mengungkapkan bahwa saat ini berbagai negara di dunia berlomba-lomba dalam kemajuan teknologi, mereka bertransformasi bergerak cepat menuju era digital, jika kita tidak bisa mengimbangi langkah cepat mereka, maka Indonesia tentunya akan tertinggal dari bangsa lain. “Untuk itu marilah kita tetap semangat dalam kerja keras kita dan siap mendukung transformasi menuju era digital,” pungkasnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...