Ragam AgrariaAMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today – Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten Siak memberi petunjuk bahwa areal lintasan gajah telah rusak karena konversi hutan alam menjadi hutan tanaman untuk bahan baku industri bubur kertas PT. IKPP.

Peristiwa ini memberi petunjuk yang sama ketika gajah di Temukan mati di dalam areal hutan tanaman PT. RAPP di kawasan lanskap tesso nilo beberapa waktu lalu.

Kedua peristiwa tersebut menandakan bahwa konversi hutan alam idustri hutan tanaman dan bubur kertas telah menyebabkan konflik gajah dan manusia yang semakin meningkat di Riau.

Dalam perspektif legal, konversi hutan alam yang merusak habitat gajah dilakukan atas izin yang diberikan pemerintah pusat kepada kedua perusahaan HTI tersebut.

Baca juga  Asmara Abigail keluar dari zona nyaman di "Perempuan Tanah Jahanam"

Namun demikian, jika pemerintah daerah dan pusat ingin serius melindungi gajah Sumatera dari kepunahan, maka solusinya adalah evaluasi menyeluruh dan Rasionalisasi terhadap perizinan HTI untuk APP group dan APRIL Group di Riau. Kedua industri raksasa ini telah menguasai 1,6 juta hektar atau 27% dari total kawasan hutan di Riau.

Keberanian satgas PKH bentukan presiden Prabowo Subianto mencabut 28 perusahaan beberapa waktu lalu memberi harapan baru akan adanya evaluasi serius terhadap luasan industri hutan tanaman di Riau, jangan sampai konflik gajah dan manusia di Riau sampai memakan korban jiwa di Riau.

Tindakan koreksi total industri hutan tanaman untuk menyelamatkan habitat gajah ini hendaknya sejalan dengan agenda FOLU Net Sink 2030 yang telah dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari agenda penyelamatan Indonesia dari krisis iklim.

Baca juga  Beban "Gundala" sebagai tolok ukur kesuksesan film superhero lokal

Perlu juga diketahui bahwa di Sumatera terdapat sedikitnya 21 kantong habitat gajah yang berada dalam ancaman serupa dan perlu di selamatkan oleh pemerintah.

Disampaikan oleh: Ahmad Zazali, SH., MH., Praktisi resolusi konflik dan hukum bisnis yang juga Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik (PURAKA)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...

Perempuan Hebat di Industri Musik dan Film Sesi 2, Perempuan Hebat di Industri Musik

Agraria.today - Pada gelaran Diskusi Riang Gembira #Perempuan Hebat di Industri Musik dan Film Jilid 3 2025 yang digelar di Aula Universitas Muhammadiyah Prof...