Hukum AgrariaKunjungi Batam Terkait Permasalahan Rempang, Komisi II Pastikan Tidak ada Persoalan Tanah...

Kunjungi Batam Terkait Permasalahan Rempang, Komisi II Pastikan Tidak ada Persoalan Tanah di BPN

AGRARIA.TODAY – Komisi II DPR RI menanggapi secara serius  permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang terkait pembangunan Rempang Eco City. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menegaskan, tidak ada persoalan khususnya terkait pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita ingin memastikan dari sisi pertanahannya. Dari apa yang  dijelaskan dari pihak BPN dari sisi surat, sertipikat, dan sebagainya tidak ada persoalan apapun. BPN betul-betul clear karena status tanah yang ada di Batam masih bersifat APL (Areal Penggunaan Lain),” jelas Saan, usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Batam, provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/9/2023).

Politisi partai Nasdem itu menambahkan, SK APL saat ini masih dalam proses dan belum belum berwujud sertipikat HPL (Hak Pengelolaan) dimana saat ini masih dalam proses pemenuhan syarat oleh BP Batam.

Baca juga  Menjaga keselamatan warga di pelintasan kereta sebidang

“Tidak ada persoalan, kita tidak menemukan persoalan dari sisi pertanahan baik yang dilakukan oleh BPN Batam maupun BPN Kepri,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam mengungkapkan, yang menjadi pemicu bentrokan antara warga dengan aparat di Pulau Rempang adalah terkait pemasangan patok batas untuk wilayah kehutanan.

“Seperti yang diketahui, kejadian yang terjadi kemarin adalah murni bentrokan dan diluar ranah kami,” ungkapnya.

Terkait adanya sertipikat tanah yang beredar di media sosial, ia memastikan BPN Kota Batam tidak pernah mengeluarkan sertipikat dan hal yang beredar tersebut dipastikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Kami lihat di media sosial ada dua sertipikat yang beredar, setelah kami analisis secara detil, ada beberapa kejanggalan baik secara visual dan juga tidak terdata di dalam sistem kami,” imbuhnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...