Hukum AgrariaTim ahli IPB ambil sampel lahan terbakar di PT TAL dan PT...

Tim ahli IPB ambil sampel lahan terbakar di PT TAL dan PT ABS

“Pengambilan sampel ini untuk diteliti penyebab kebakaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi setelah lahan terbakar,” kata Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan IPB, di lokasi HGU PT TAL.

Banjarmasin ((Feed)) – Tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan verifikasi dan sampling untuk mengambil sampel lahan terbakar pada dua lokasi areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Tasnida Agro Lestari (TAL) dan PT Agri Bumi Sentosa (ABS) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (3/12).

“Pengambilan sampel ini untuk diteliti penyebab kebakaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi setelah lahan terbakar,” kata Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kebakaran hutan IPB, di lokasi HGU PT TAL.

Sejumlah sampel diambil tim ahli mulai arang pohon bekas pembakaran, tanah permukaan dan bagian bawah hingga ranting pohon segar sebagai perbandingan. Bahkan, serangga yang hidup di sekitar pun diambil sampelnya untuk diteliti.

“Sampel di lapangan ini akan kami rekonstruksi dengan bukti ilmiah berdasarkan informasi dari satelit untuk memastikan titik terbakarnya.
Sebetulnya jujur kami sudah mendapatkan informasi itu tinggal diaplikasikan saja,” ujarnya pula.

Baca juga  Kapolda Bali bagikan pengalaman tangani situasi pascateror
Ditreskrimsus Polda Kalsel menandai patok lokasi sampel yang diambil. ((Feed)/Firman)

Tak hanya Prof Bambang, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel yang melakukan penyidikan terhadap kasus karhutla di dua korporasi perkebunan kelapa sawit itu, juga menghadirkan Dr Basuki Wasis sebagai ahli kerusakan lingkungan IPB.

Ahli lingkungan menyoroti kerusakan hutan galam di lahan yang terbakar tersebut. Padahal, tumbuhan kayu asli rawa yang tumbuh pada hutan gambut dangkal itu hakikatnya perlu dijaga untuk keseimbangan alam.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Endang Agustina menerangkan, naiknya proses penyelidikan ke penyidikan terhadap dua korporasi itu berdasarkan landasan hukum dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan.

“Jadi, selanjutnya penyidik menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Bogor terhadap sampel yang dibawa oleh tim ahli. Jika hasilnya sudah keluar, baru kami meminta keterangan ahli dan di tahap akhir penentuan tersangka dari hasil gelar perkara,” katanya lagi.

Endang mengungkapkan, hasil maping dengan BPN ada sekitar 290 hektare lahan HGU PT TAL di Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai yang terbakar pada September 2019 lalu. Kemudian untuk HGU PT ABS di Kecamatan Tabukan sekitar 1.000 hektare terbakar.

Baca juga  Gatot Dewa Broto kenang Nelson Mandela pada Hari Batik

“Lahan yang terbakar belum ada tanaman sawitnya. Namun biasanya, setelah itu ditanami sawit,” katanya lagi.

Ditreskrimsus Polda Kalsel menyegel lokasi lahan terbakar yang dalam proses penyidikan. ((Feed)/Firman)

Dalam pengambilan sampel oleh tim ahli tersebut, turut disaksikan oleh perwakilan perusahaan, termasuk GM PT TAL Nyoman Pasek yang diketahui perusahaan dengan investornya asal Malaysia.

Nyoman Pasek mengklaim lahan terbakar berawal dari lahan milik warga di Desa Jambu kemudian merambat ke HGU PT TAL.

“Kami juga berusaha memadamkan. Area ini bermasalah konflik dengan warga jadi belum ditanami sawit. Untuk yang sudah ditanam 3.000 hektare,” katanya.

Ditreskrimsus Polda kalsel sebelumnya juga memproses kasus karhutla pada dua korporasi di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar yaitu PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT).

Tim ahli yang didatangkan pun sama yaitu Prof Bambang Hero Saharjo dan Dr Basuki Wasis. Proses penyidikannya tinggal menunggu gelar perkara untuk penentuan tersangkanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...