Hukum AgrariaKSPSI nilai pengawasan pekerja asing di Babel lemah

KSPSI nilai pengawasan pekerja asing di Babel lemah

“Pengawasan pekerja asing di tambang bijih timah, perkebunan, dan jasa di Bangka Belitung lemah,” kata Ketua KSPSI Provinsi Kepulauan Babel Darusman Aswan, di Pangkalpinang, Sabtu.

Pangkalpinang ((Feed)) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai pengawasan pemerintah daerah terhadap tenaga kerja asing di provinsi penghasil bijih timah ini masih lemah, karena alasan klasik di antara keterbatasan anggaran.

“Pengawasan pekerja asing di tambang bijih timah, perkebunan, dan jasa di Bangka Belitung lemah,” kata Ketua KSPSI Provinsi Kepulauan Babel Darusman Aswan, di Pangkalpinang, Sabtu.

Menurut dia, pengawasan pekerja asing yang masih lemah ini juga karena keterbatasan sumber daya manusia pengawas, sarana pengawasan yang terbatas, dan lainnya.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dan menanyakan langsung kepada instansi terkait, kenapa pengawasan orang asing ini lemah dan mereka selalu memberikan alasan yang klasik sehingga data yang ingin diperoleh tentang keberadaan tenaga kerja tersebut yang diperoleh tidak akurat,” katanya lagi.

Baca juga  FIFA rilis daftar peringkat 100 besar untuk gim terbarunya

Ia mengaku hingga saat ini, KSPSI belum mendapatkan jumlah pekerja asing yang bekerja di Bangka Belitung karena dinas dan lembaga terkait tidak memiliki data akurat atau tidak sesuai kondisi di lapangan.

“Data di dinas terkait hanya seratusan, sementara keberadaan pekerja asing di sektor penambangan bijih timah di laut mencapai 500 orang. Ini menunjukkan pengawasan pemerintah daerah masih lemah,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan pekerja asing ini bekerja di perusahaan-perusahaan asing, sehingga perusahaan ini merekrut pekerja di negaranya untuk menjalankan usahanya di Bangka Belitung.

“Saya belum menemukan pengusaha Babel yang mempekerjakan orang asing, tetapi perusahaan asing yang memperkerjakan tenaga dari luar banyak,” katanya pula.

Ia mengapresiasi pengusaha Babel yang tidak mempekerjakan orang asing, karena dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

“Banyak hal perusahaan lokal tidak memperkerjakan orang asing, salah satunya gaji orang asing ini cukup tinggi dibandingkan pekerja Indonesia,” katanya lagi.

Baca juga  Keakraban Febriana/Amalia pengaruhi performa di lapangan

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...