Hukum AgrariaDua warga Bekasi tewas usai pesta miras oplosan

Dua warga Bekasi tewas usai pesta miras oplosan

Cikarang, Bekasi ((Feed)) – Dua warga Bekasi tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Jalan Kampung Karang Jaya RT 01/26, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Korban IS (38) dan BN (46) tewas setelah menjalani perawatan setelah beberapa hari menenggak miras oplosan jenis ginseng.

Sedangkan satu korban lainnya yakni CS dikabarkan masih selamat dan menjalani perawatan intensif dari tim dokter Rumah Sakit Mekarsari, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kasus ini dilaporkan pada Kamis (31/10) malam ke Siaga Ops Polda Metro Jaya dengan Laporan: Lapga/295/62-Bt/X/2019/Restro Bek Kota.

Berdasarkan informasi yang di lapangan, peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi pada Senin (28/10) sekira pukul 20.30 WIB, ketiga korban menenggak ginseng di Kampung Karang Jaya, Tambun Utara hingga pukul 00.30 WIB. Ketiganya membeli miras oplosan itu di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi.

Baca juga  Pemkot Surabaya libatkan KPK kembalikan aset daerah

Usai menenggak miras itu ketiganya kemudian membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing namun keesokan harinya tepat pada Selasa (29/10) korban Is mual-mual hingga pusing dan harus dilarikan pihak keluarga ke RSUD Bekasi untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Nahas setelah mendapatkan perawatan korban Is pada Rabu (30/10) sekira pukul 17.00 WIB dinyatakan meninggal dunia. Di saat bersamaan korban BN juga dilarikan ke rumah sakit menderita hal serupa dan mendapatkan perawatan secara intensif dengan gejala yang sama dengan rekannya yang sudah meninggal dunia.

Karena kondisi kritis akhirnya pada Kamis (31/10) sekira pukul 20.00 WIB korban BN dinyatakan meninggal dunia. Kedua korban saat ini sudah dikebumikan pihak keluarga. Sedangkan satu rekannya yakni CS masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga  Kapolda Papua: Penyebar hoaks di Wamena belum ditangkap

Menurut keterangan Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, kasus ini ditangani Polsek Bekasi Timur karena miras oplosan tersebut dibeli di wilayah hukum Kota Bekasi.

“Lokasi minumnya di Kabupaten tapi belinya di Kota Bekasi, jadi kasus ini ditangani di sana (Polres Bekasi Kota),” katanya, Jumat.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari, mengatakan, mereka masih menyelidiki dan mendalami kasus ini sebab kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus miras oplosan ini,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...