Hukum AgrariaBPIP butuh payung hukum untuk memperkuat fungsi

BPIP butuh payung hukum untuk memperkuat fungsi

Terkait dengan penyusunan naskah akademik, keterlibatan BPIP ini memang sangat diperlukan untuk diawali, kata dia

Yogyakarta ((Feed)) – Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono mengatakan, lembaganya membutuhkan payung hukum untuk dapat memperkuat fungsi dalam memastikan naskah akademik peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (perda) tidak bertentangan dengan Pancasila.

“Payung hukum sebenarnya sudah diatur dalam UU Pemda dan UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Tapi alangkah indahnya jika dalam bentuk undang-undang tersendiri,” kata Karjono dalam seminar bertajuk “Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Di Daerah Istimewa Yogyakarta”, yang diselenggarakan BPIP, di Yogyakarta, Selasa.

Karjono mengatakan, jika BPIP diberikan payung hukum berupa undang-undang untuk bisa terlibat memastikan setiap naskah akademik rancangan undang-undang atau perda sesuai dengan nilai Pancasila, maka fungsi BPIP akan lebih kuat.

Baca juga  Terjerat utang daring, puluhan warga Surabaya lapor Polda Jatim

“Terkait dengan penyusunan naskah akademik, keterlibatan BPIP ini memang sangat diperlukan untuk diawali,” kata dia.

Sebelumnya Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni’matul Huda mengatakan, pemerintah perlu memperkuat eksistensi Badan BPIP dalam mengawal pembentukan undang-undang maupun perda.

Ni’matul menilai sebaiknya dalam penyusunan naskah akademik maupun rancangan undang-undang, BPIP dilibatkan untuk memastikan setiap rancangan perundang-undangan atau perda tidak bertentangan dengan Pancasila.

Menurut dia,  sejauh ini tidak ada indikator eksplisit yang dapat menyatakan rancangan peraturan UU atau perda bertentangan dengan Pancasila atau tidak.

Selama ini perumusan UU hanya disebutkan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi dan ideologi negara.

Sementara untuk perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan kepentingan umum, tidak bertentangan kesusilaan, dan tidak diskriminatif.

“Jadi tidak ada yang eksplisit menyebut bertentangan Pancasila. Menurut saya di sini semestinya peran BPIP diperkuat,” kata Ni’matul.

Baca juga  Mahfud MD usulkan 2 opsi selain terbitkan Perppu KPK

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...