Hukum AgrariaPolisi Bartim tangkap dua pengedar narkoba dan oknum sekuriti BNI

Polisi Bartim tangkap dua pengedar narkoba dan oknum sekuriti BNI

Tamiang Layang ((Feed)) – Kepolisian Resor Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, melalui Polsek Dusun Tengah akhirnya berhasil menangkap tiga pengedar narkoba setelah melakukan pengintaian di daerah itu.

Dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Kabupaten Barsel, yakni AP (20) dan Yul (21). Selanjutnya oknum sekuriti Bank Negara Indonesia (BNI) unit Ampah DAP (24).

“Dua orang diduga pengedar tersebut diinformasikan suka menjajakan sabu di penginapan Surya di Jalan Negara Ampah Muara Teweh Janah Harapan RT 12 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan Nor, Sabtu.

Kedua pelaku ditangkap Kamis (17/10) pagi. Barang bukti yang didapatkan dari kedua pelaku, yakni dua paket plastik kecil transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,65 gram dalam bungkus rokok yang awalnya dilempar pelaku di halaman penginapan.

Anggota Polsek Dusun Tengah langsung menggeledah dan meminta keduanya mengambil bungkus rokok yang dilemparkan ke halaman penginapan. Di dalam bungkus rokok yang dibuka pelaku terdapat dua bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga  Punya kulit sensitif, Gracia Indri tak mau sembarangan perawatan

“Awalnya kita dapat laporan masyarakat bahwa sering ada pengedar sabu yang menjajakannya kepada penginap. Informasi ini kita tindaklanjuti dan hasilnya kita berhasil menangkap pelakunya,” kata Syafuan.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,62 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive hitam bernopol KH 5511 DD dan sobekan tisu, bungkus rokok serta satu buah plastik klip transparan.

Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat 1 jo. pasal 132 jo. Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Polsek Dusun Tengah juga menangkap oknum sekuriti Bank Negara Indonesia (BNI) ’46 Unit Ampah DAP (24) saat sedang bertugas jaga malam.

Oknum sekuriti itu diinformasikan warga sering mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan sekitarnya.

Baca juga  Jurnalis Tirto.id laporkan oknum polisi ke Propam Polri

“Pelaku diintai gerak geriknya. Pada Selasa (15/10) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku langsung diamankan saat sedang dinas,” kata Syafuan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga masyarakat setempat, ditemukan satu bungkus plastik klip bekas berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana sebelah kanan.

Dari hasil tes urine, oknum sekuriti tersebut juga positif menggunakan sabu. Barang bukti satu paket sabu bekas pakai dengan berat kotor 0,25 gram diduga dipakai sebelum melaksanakan tugas jaga.

“Untuk oknum sekuriti diduga melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Syafuan.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...