Hukum AgrariaBea Cukai Tarakan perketat pemeriksaan barang masuk dari perbatasan

Bea Cukai Tarakan perketat pemeriksaan barang masuk dari perbatasan

Tarakan ((Feed)) – Bea Cukai Tarakan terus memperketat pemeriksaan barang yang masuk dari perbatasan Malaysia dengan memasang alat pendeteksi di bandara dan pelabuhan.

“Kami menggunakan sarana x ray untuk barang kabin maupun bagasi penumpang di pelabuhan maupun bandara Juata,” kata Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah di Tarakan, Jumat (18/10).

Pengawasan, terutama penerbangan internasional dari Tawau, Malaysia, di tempatkan para petugas Bea Cukai untuk pemeriksaan.

Bahkan Bea Cukai sudah mengidentifikasi modus-modus barang impor yang masuknya dengan cara legal beserta surat-suratnya tetapi menyelipkan barang ilegal, seperti narkoba di dalam barang legal tersebut.

“Misalnya, menaruh narkoba di ban, modus-modus itu sudah kami pelajari semua,” kata Minhajuddin.

Selain itu, dilakukan identifikasi modus-modus penyeludupan barang-barang ilegal yang bermacam-macam cara.

Bahkan. kasus terakhir yang diungkap oleh Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kalimantan Utara mengagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 2.042 gram dari Tawau, Malaysia.

Baca juga  Wapres ingatkan independesi KPI dalam mengawasi media penyiaran

“Penindakan secara kontinu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” kata Minhajuddin.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...