Hukum AgrariaPolri: Anak Abu Rara diikutkan program deradikalisasi

Polri: Anak Abu Rara diikutkan program deradikalisasi

Jakarta ((Feed)) – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan RA (14), anak kandung tersangka teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara, saat ini diikutkan program deradikalisasi.

“RA anak berhadapan dengan hukum, saat ini diikutkan program deradikalisasi untuk memberikan kesadaran kembali atas doktrin-doktrin yang salah yang diterimanya selama ini,” kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

RA sebelumnya turut diamankan polisi setelah terjadinya insiden penusukan yang dilakukan orang tuanya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitria Andriana terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, pada Kamis 10 Oktober 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sebelum kejadian itu, RA sempat diperintahkan oleh ayahnya, Syahril untuk turut menyerang polisi menggunakan pisau.

Namun perintah itu tidak dilakukan oleh RA karena dia tidak berani.

Baca juga  PUTUSAN MK NO. 141/PUU-XXI/2023, PERBURUK MARWAH MK, KARENA MK MASIH MENJADI KEPANJANGAN TANGAN ISTANA UNTUK PERKUAT PUTUSAN MK NO.90/PUU-XXI/2023

“Anaknya diperintah oleh bapaknya untuk menyerang polisi, tapi urung karena RA tidak berani,” kata Brigjen Dedi.

Pasca insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan secara masif terhadap para terduga teroris.

Total ada 40 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dalam rentang waktu delapan hari sejak 10 Oktober hingga 17 Oktober 2019. 

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...