Hukum AgrariaKPK imbau Mulan Jameela soal pelaporan gratifikasi

KPK imbau Mulan Jameela soal pelaporan gratifikasi

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela tentang pelaporan penerimaan gratifikasi.

“Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, KPK mengimbau agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Untuk diketahui, istri musisi Ahmad Dhani itu sempat mengunggah foto tiga kacamata hasil endorse dari toko daring pada akun instagram pribadinya @mulanjameela1. Tiga kacamata tersebut berada di dalam satu kotak dan juga terdapat kartu berlogo Gucci.

“Jika ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan, wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja atau jika ragu dengan sebuah penerimaan, pelaporan ke KPK akan membantu untuk melindungi penyelenggara negara jika sewaktu-waktu ada persoalan terkait penerimaan tersebut,” ucap Febri.

Baca juga  Polri dukung program swadaya anggotanya

Ia menyatakan dalam waktu maksimal 30 hari kerja KPK akan menentukan status laporan tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

“Analisis ini akan melihat apakah ada hubungan jabatan atau tidak dan aturan-aturan etik yang melarangnya,” ujar Febri.

Terkait dengan anggota DPR yang menjalankan profesi sebelumnya, kata dia, KPK mengingatkan agar bisa memahami perbedaan posisi setelah menjadi pejabat publik.

“Penerimaan-penerimaan yang dulu tidak masalah mungkin dapat berbeda setelah menjabat. Jadi, lebih baik berhati-hati dalam menerima sesuatu yang memiliki risiko etik hingga risiko pidana. Apalagi di Kode Etik DPR sudah diatur terkait larangan konflik kepentingan, dan pekerjaan lain di luar tugas kedewanan,” ujar Febri.

Mulan pun juga sudah mengklarifikasi pada akun instagram pribadinya soal unggahan foto tiga kacamata tersebut.

“Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL (online) shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu. Dan Insya Allah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi,” kata Mulan seperti dikutip dari akun instagram pribadinya.

Baca juga  Polda Kaltim kembali berangkatkan personel Brimob ke Papua

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...