Hukum AgrariaSyamsuddin Haris: Model pemilu serentak bukan hanya 5 kotak

Syamsuddin Haris: Model pemilu serentak bukan hanya 5 kotak

Dalam model ini, pemilu anggota DPR dan DPD diserentakkan pelaksanaannya dengan pemilu presiden. Sementara pemilu DPRD provinsi, kabupaten/kota diserentakkan pelaksanaannya dengan pilkada, 2 atau 3 tahun setelah pemilu nasional.”

Jakarta ((Feed)) – Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan setidaknya terdapat enam skema model pemilu serentak yang dapat diterapkan di Indonesia, tidak hanya 5 kotak yang diterapkan saat Pemilu 2019.

“Keserentakan pemilu seperti pemilu 5 kotak yang diputuskan oleh Mahkamah dan diumumkan pada awal 2014 bukanlah satu-satunya pilihan skema pemilu atau bukanlah satu-satunya model pemilu serentak yang tersedia,” ujar profesor riset bidang perkembangan politik Indonesia itu dalam sidang uji materi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Dalam konteks Indonesia, model pemilu serentak 7 kotak atau sekaligus satu kali dalam lima tahun untuk semua posisi publik di tingkat nasional hingga kabupaten/kota, yakni mulai presiden sampai DPRD, termasuk gubernur, bupati dan wali kota.

Baca juga  Debut Rudi Garcia di Lyon cuma berbuah skor kacamata kontra Dijon

Model selanjutnya, pemilu serentak hanya untuk seluruh jabatan legislatif pusat dan daerah, dan kemudian disusul dengan pemilu serentak untuk jabatan eksekutif.

Kemudian model pemilu serentak dengan pemilu sela berdasarkan tingkatan pemerintahan yang waktunya dibedakan untuk pemilu nasional dan pemilu lokal atau daerah.

“Dalam model ini, pemilu anggota DPR dan DPD diserentakkan pelaksanaannya dengan pemilu presiden. Sementara pemilu DPRD provinsi, kabupaten/kota diserentakkan pelaksanaannya dengan pilkada, 2 atau 3 tahun setelah pemilu nasional,” ujar Syamsuddin Haris.

Pemilu serentak nasional dan tingkat lokal yang dibedakan waktunya secara interval dikatakannya juga dapat menjadi model pemilu serentak di Indonesia.

Dalam model itu, pemilihan presiden dan legislatif untuk DPR dan DPD juga dilakukan bersamaan, 2 atau 2,5 tahun kemudian baru dilakukan pemilihan pada tingkat lokal untuk memilih DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, disertai pilkada gubernur, bupati dan wali kota.

Baca juga  Wadah Pegawai harapkan Presiden selektif berikan 10 capim KPK ke DPR

Selanjutnya, model pemilu serentak tingkat nasional diikuti pemilu serentak di masing-masing provinsi berdasarkan kesepakatan waktu atau siklus pemilu lokal di masing-masing provinsi.

Terakhir, model pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD, serta presiden dan wakil presiden, dan kemudian setelah selang waktu tertentu diikuti dengan pemilu eksekutif bersamaan di satu provinsi.

Ada pun, perkara dengan nomor registrasi 37/PUU-XVII/2019 itu diajukan oleh pengurus Badan Arjuna Pemantau Pemilu, Badan Pena Pemantau Pemilu, Badan Srikandi Pemantau Pemilu, Badan Luber Pemantau Pemilu, seorang staf legal, dan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia lantaran pemilu serentak 5 kotak dinilai menimbulkan banyak korban.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...