Hukum AgrariaPolisi di Riau sita 89,72 kg sabu-sabu, 24.000 pil ekstasi

Polisi di Riau sita 89,72 kg sabu-sabu, 24.000 pil ekstasi

“Kami ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Yaitu bandarnya. Untuk itu, kita berharap penanganan hukum narkoba dilakukan profesional,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Pekanbaru ((Feed)) – Kepolisian Daerah Riau dan jajaran kepolisian resor se-Bumi Lancang Kuning berhasil menggagalkan peredaran 89,72 kilogram sabu-sabu dan 24.000 pil ekstasi dalam sepekan terakhir.

“Kami ingin melawan narkoba pada intinya, bukan pada kulitnya. Yaitu bandarnya. Untuk itu, kita berharap penanganan hukum narkoba dilakukan profesional,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Pekanbaru, Kamis.

Agung mengatakan bahwa narkoba itu disita dari tangan delapan tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis merupakan Korps Bhayangkara yang berhasil menyita narkoba dari tangan para tersangka.

Baca juga  Lanud I Gusti Ngurah Rai tingkatkan kemampuan menembak prajurit

Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu berikut 5.242 butir pil ekstasi dan 967 butir pil happy five milik tersangka HS, RA, dan ML.

Selanjutnya pengungkapan turut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan barang bukti fantastis berupa 62 kilogram sabu-sabu.

“Sabu-sabu milik tersangka berinisial AG, AD, SP dan AM, ” ujar Agung, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Pengungkapan terakhir oleh Polres Bengkalis dengan tersangka berinisial AB. Barang bukti yang diamankan berupa 26,9 kilogram sabu-sabu dan 19.226 butir pil ekstasi.

Agung menjelaskan seluruh narkoba itu akan didistribusikan di Riau dan sejumlah kota di Sumatera.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman menambahkan dari delapan tersangka itu terdapat tiga residivis. Peran masing-masing tersangka tersebut berbeda-beda. Ada sebagai kurir, pengendali, dan mencari pembeli.

Baca juga  Marquez sebut Quartararo pebalap terbaik di GP San Marino

“Jika polisi tidak berhasil mengamankan narkoba tersebut, maka barang terlarang tersebut akan beredar ke wilayah Medan, Palembang, dan Sumatera Barat. Barang berasal dari Malaysia. Untuk identitas tersangka dari Malaysia sudah dimiliki,” ujarnya pula.

Seluruh narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...