Hukum AgrariaICW dorong presiden tak ragu terbitkan Perppu KPK

ICW dorong presiden tak ragu terbitkan Perppu KPK

Jakarta ((Feed)) – Indonesia Corruption Watch mendorong Presiden Joko Widodo untuk tidak ragu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

“Presiden Jokowi semestinya tidak gentar dengan gertakan politisi yang menyebutkan akan melakukan pemakzulan jika menerbitkan Perppu. Sebab, kesimpulan tersebut tidak berdasar,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Kamis.

Perppu kata dia, pada dasarnya adalah kewenangan prerogatif Presiden dan konstitusional, lagi pula pada akhirnya nanti akan ada uji objektivitas di DPR terkait dengan isi Perppu tersebut.

Pertimbangan lainnya presiden agar menerbitkan Perppu, kata dia, sebab terhitung Kamis 17 Oktober 2019 ini, UU KPK resmi berlaku, sejumlah pasal kontroversial otomatis akan diberlakukan pada lembaga anti rasuah itu.

Sementara pasal-pasal di dalam UU KPK dianggap menimbulkan kekacauan hukum, seperti pasal peralihan, Dewan Pengawas, izin penindakan kepada Dewan Pengawas dan lainnya.

Baca juga  Miley Cyrus bersumpah tidak selingkuhi Liam Hemsworth

“Namun Presiden Jokowi sampai detik ini tak menerbitkan Perppu KPK. Padahal dengan Perppu KPK, Presiden bisa melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Kurnia menegaskan seluruh pasal yang yang ada dalam undang-undang hasil revisi dipastikan akan melemahkan KPK dan mengembalikan pemberantasan korupsi ke jalur lambat.

Contohnya, pembentukan Dewan Pengawas yang rawan intervensi, begitu juga soal penerbitan SP3 dalam jangka waktu dua tahun, apabila perkara tidak selesai akan berpotensi menghentikan perkara besar yang sedang ditangani oleh KPK.
 

Selain mendorong Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK, ICW menuntut partai politik agar tidak mengintervensi Presiden dalam mengeluarkan Perppu.

“Masyarakat agar tetap menyuarakan penolakan terhadap seluruh bentuk pelemahan KPK,” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...