Hukum AgrariaKPK tetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia sebagai tersangka

KPK tetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia sebagai tersangka

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono (TAG) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kerja sama pengangkutan bidang pelayaran.

“Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan proses persidangan, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan satu orang sebagai tersangka, yaitu Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono (TAG).

Tersangka Taufik diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga  Trump kesal iPhone tidak ada tombol "home"

Lebih lanjut, Alexander mengatakan perkara pokok tersebut diawali dengan kegiatan tangkap tangan pada 28 Maret 2019.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut juga ditemukan salah satu peruntukan uang suap adalah untuk “serangan fajar” pada proses pemilihan umum. Uang ini sudah dikemas dalam 84 kardus dengan pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu,” ucap dia.

Saat itu, KPK menetapkan tiga tersangka dari kegiatan tangkap tangan tersebut. Dua di antaranya hingga kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni mantan anggota DPR RI 2014-2019 Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta.

Untuk satu tersangka lainnya, yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (ASW) telah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...