Hukum AgrariaDensus 88 kembali tangkap tersangka teroris di Bekasi

Densus 88 kembali tangkap tersangka teroris di Bekasi

Malam ini sedang dilakukan penggeledahan di rumahnya di Tambun, katanya

Jakarta ((Feed)) –

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam.
 
“Ya betul memang ada penangkapan yang masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta.
 
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka atas nama Adnan alias Aulia alias Gondrong (20) yang ditangkap di salah satu rumah tinggal Jalan Raya Papan Mas RT007, RW04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

 
Adnan ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 21.20 WIB untuk dibawa ke sel tahanan Polda Metro Jaya.
 
Argo menyebutkan polisi saat ini masih melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mengamankan batang bukti kejahatan.
 
“Malam ini sedang dilakukan penggeledahan di rumahnya di Tambun,” katanya.

 
Adnan diduga berbaiat kepada Amirul Mukminin Besar Abu Bakar Al Baghdadi (ISIS), merakit rangkaian telepon seluler untuk switching bom bersama dengan Rifky, Saleh, dan Yunus.
 
Saat ini, kelompok Adnan tersebut telah memiliki dua switching bom.

 
Adnan juga terindikasi mengikuti idad di Air Terjun Batu Putu Lampung pada Juni 2019, mengujicobakan peledakan mesiu dengan pemicu bom dari telepon seluler, membeli bahan peledak jenis KNO3 dan nitrogliserin.
 
Adnan juga hijrah atau melakukan aksi bom bunuh diri dengan target tempat hiburan, atau agenda besar di Lampung.

Baca juga  KPK panggil Taufik Hidayat jadi saksi kasus Kemenpora

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...