Hukum AgrariaKompolnas dinilai pasif meski penanganan demo timbulkan korban lagi

Kompolnas dinilai pasif meski penanganan demo timbulkan korban lagi

Ini tidak terlihat tindakan itu dilakukan, kesannya hanya diam saja menunggu laporan masuk. Kalau kaya gitu ya lebih baik tidak ada Kompolnas menurut saya

Jakarta ((Feed)) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) disoroti lantaran dinilai pasif saat penanganan unjuk rasa mahasiswa dan siswa oleh aparat kepolisian menimbulkan korban jiwa lagi di beberapa daerah, padahal sebelumnya juga terjadi pada Aksi 21-23 Mei 2019.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan semestinya saat prosedur operasional standar tidak ditaati kepolisian atau terdapat dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, Kompolnas bersuara memberi masukan dan mencari fakta.

“Ini tidak terlihat tindakan itu dilakukan, kesannya hanya diam saja menunggu laporan masuk. Kalau kaya gitu ya lebih baik tidak ada Kompolnas menurut saya,” kata Koordinator KontraS Yati Andriyani di Jakarta, Senin.

Baca juga  Papua Terkini - Kapolri dalami keterlibatan asing dalam ricuh Papua

Berulangnya penanganan unjuk rasa yang menimbulkan korban jiwa disebutnya teguran keras bagi Kompolnas yang memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap kepolisian, selain memberikan masukan kebijakan.

Yati mengatakan apa pun latar belakang politik di balik suatu peristiwa, Kompolnas harus melihat dengan tegak lurus.

“Atau jangan sampai dibalik jadi jubir Polri, kemudian apa artinya lembaga independen, lembaga eksternal kalau tidak merespon tindakan kepolisian,” ujar Yati.

Ada pun korban jiwa dalam demo pelajar, Alamsyah Akbar (19) meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis (10/10) setelah koma beberapa hari dengan luka-luka di kepala.

Dalam unjuk rasa mahasiswa di Kendari, dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo, yakni La Randi (20) dan Muh Yusuf Kardawi (19) tewas tertembak. Enam personel polisi diketahui membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa pada 26 September 2019.

Baca juga  Empat akses Tol Dalam Kota Jakarta ditutup imbas aksi mahasiswa

Sementara dalam aksi 21-23 Mei 2019, sebanyak sembilan orang menjadi korban jiwa, empat di antaranya dipastikan Polri karena peluru tajam. Namun, hingga kini pelaku penembakan belum terungkap.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...