Hukum AgrariaAda cairan kimia, rumah terduga teroris Cirebon digeledah ulang

Ada cairan kimia, rumah terduga teroris Cirebon digeledah ulang

YF ini merupakan Amir JAD Cirebon, katanya

Cirebon ((Feed)) – Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, dilakukannya penggeledahan ulang oleh Tim Puslabfor Mabes Polri di rumah terduga teroris YF, karena pada saat itu ditemukan cairan kimia dan dikhawatirkan masih tersisa.

“Kemarin kita temukan bahan kimia. Dikhawatirkan di rumah ini masih menyimpan bahan bahan kimia yang lain. Untuk itu dilakukan penggeledahan ulang,” kata Suhermanto di Cirebon, Senin.

Namun untuk barang bukti yang dibawa kali ini, Suhermanto mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena dia hanya melakukan pengamanan Tim Puslabfor Mabes Polri saat penggeledahan.

Suhermanto mengatakan, penggeledahan ulang oleh Tim Puslabfor ini untuk memastikan sudah tidak adanya barang yang mencurigakan, terutama terkait cairan kimia.

“Kemungkinan masih ada barang di TKP, dan penyisiran di sekitar kediaman YF,” ujarnya.

Baca juga  Tiger Woods incar Olimpiade Tokyo

Dia menambahkan untuk terduga teroris YF merupakan Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon yang baru, namun dia tidak mengetahui persis sejak kapan YF terlibat.

“YF ini merupakan Amir JAD Cirebon,” katanya.

Pada saat penggeledahan Minggu (13/10) polisi menyita beberapa barang bukti seperti cairan kimia, anak panah, busur panah, benda diduga senjata rakitan, senapan angin, buku-buku dan lainnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...