Hukum AgrariaPemkot Surabaya libatkan KPK kembalikan aset daerah

Pemkot Surabaya libatkan KPK kembalikan aset daerah

Surabaya ((Feed)) – Pemerintah Kota Surabaya melibatkan berbagai pihak salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya mengembalikan aset-aset daerah yang terancam dikuasai oleh pihak ketiga.

“Kita juga ada koordinasi rutin pengamanan (aset) yang berat-berat itu, seperti Jalan Pemuda 17, Taman Remaja, SDN 1 Ketabang, Pasar Turi dan lainnya. Untuk itu kita minta bantuan KPK,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seusai menggelar audiensi bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di ruang kerjanya, Senin.

Menurut dia, pihaknya akan terus gencar berupaya mengembalikan aset-aset yang terancam dikuasai pihak ketiga. Bahkan, setiap proses persidangan di pengadilan pihaknya juga membuat laporan kepada KPK dengan tujuan supaya dibantu dalam pengawasan proses jalannya sidang tersebut.

Hasilnya, lanjut dia, sejak tahun 2016-2019, satu persatu aset Pemkot Surabaya berhasil direbut. Beberapa aset yang nilainya cukup besar dan sudah berhasil kembali ke tangan pemkot adalah Gedung Gelora Pancasila di Jalan Indra Giri, Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Jalan Kenari dan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP).

Sedangkan, aset Pemkot Surabaya yang akan dibantu oleh KPK terdapat di empat lokasi yakni pertama di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya yang luasannya 3.713 meter persegi, dengan nilai Rp11.510.300.300.

Kedua, aset tanah dan bangunan di SDN Ketabang I/288 Surabaya (hasil penggabungan SDN Ketabang I dan II) yang terletak di Jalan Ambengan 29 Surabaya, yang terdiri dari tanah seluas 2.464 meter persegi, senilai Rp12.320.000.000 dan bangunan senilai Rp852.504.500

Baca juga  Petugas gabungan gerebek industri kosmetik diduga ilegal

Ketiga, aset tanah di Jalan Kusuma Bangsa No. 114 Surabaya, yang dahulu digunakan untuk Taman Remaja Surabaya, seluas 17.080 meter persegi, dengan nilai Rp139.116.600.000. Sedangkan keempat, aset tanah di Jalan Pasar Turi Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, seluas 27.519 meter persegi yang digunakan dalam Kerjasama Bangun Guna Serah pembangunan Pasar Turi, dengan nilai Rp76.475.301.000.

Selain meminta bantuan ke KPK, lanjut Risma, pihaknya juga mengirim surat ke beberapa instansi terkait salah satunya adalah Komisi Yudisial. Hal ini untuk memastikan supaya proses persidangan itu bisa berjalan lancar, netral dan tidak merugikan semua pihak.

“Saya selalu buat surat kemana-mana ketika persidangan, bukan hanya KPK untuk bantu pengawasan tadi,” katanya.

Kendati demikian, Wali Kota Risma berharap, dengan dilibatkannya KPK, kepolisian, kejaksaan dan Komisi Yudisial dalam upaya pengembalian aset itu, hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan. “Harapan saya ini (aset) bisa kembali, karena ini aset warga Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, permasalahan aset yang dimiliki Pemkot Surabaya ini bermacam-macam. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memastikan akan coba menyelesaikan dengan solusi yang terbaik untuk semua pihak.

Baca juga  Pimpinan KPK yang baru, Firli miliki kekayaan Rp18,2 miliar

Namun, kata dia, yang terpenting adalah bagaimana seluruh aset yang dimiliki Pemkot Surabaya bisa terdata dan tersertifikasi. “Jadi pembenahan aset ini misalnya semua tanah-tanah supaya dibuatkan sertifikasinya, kita juga kerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Basaria.

Ia menilai bahwa saat ini permasalahan aset yang dimiliki Pemkot Surabaya telah ditangani oleh berbagai pihak, mulai kepolisian hingga kejaksaan. Namun demikian, ia memastikan bahwa upaya pembenahan aset yang dilakukan KPK itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh pemerintah daerah.

“Kita dalam rangka pembenahan aset ini bukan hanya di sini (Surabaya) saja. Tapi di seluruh pemerintah daerah,” katanya.

Namun, kata dia, apabila dalam proses pembenahan aset itu terjadi sengketa, pihaknya memastikan akan mencarikan solusi terbaik agar proses persidangan itu berjalan netral dan tidak merugikan kedua pihak.

Bahkan, ia juga memastikan akan mengawal proses hukum tersebut, baik itu di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan BPN. “Termasuk mengawal proses hukum. Jadi tim Koordinator Supervisi (KPK) kita datang ke kejaksaan, polisi, dan pihak pertanahan BPN,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...