Hukum AgrariaHotel Ibis dan Great Surabaya disegel gegara tak punya izin limbah B3

Hotel Ibis dan Great Surabaya disegel gegara tak punya izin limbah B3

Surabaya ((Feed)) – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mendukung tindakan Satpol PP yang menyegel Hotel Ibis Budget dan Hotel Great yang tidak punya perizinan tempat penyimpanan limbah cair bahan berbahaya beracun (B3).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna di Surabaya, Senin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung Satpol PP melakukan penyegelan hotel yang terindikasi melanggar aturan hukum di Kota Surabaya dengan tidak pandang bulu.

“Semua itu pasti sudah melalui pertimbangan. Artinya, tidak akan bertindak gegabah. Saya justru mengapresiasi hasil temuan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan langkah tegas,” katanya.

Diketahui dalam 2 pekan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengeluarkan bantuan penertiban kepada Satpol PP Surabaya untuk melakukan penyegelan terhadap Hotel Ibis Budget, Jalan H.R. Muhammad pada tanggal 3 Oktober 2019 dan Hotel Great, Jalan Diponegoro Surabaya pada tanggal 10 Oktober 2019.

Baca juga  Pimpinan KPK yang baru harus pulihkan kepercayaan publik

Anggota Komisi A Arif Fathoni juga sepakat dengan langkah tegas yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk menertibkan hotel yang tidak memiliki IPAL.

“Itu menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha di bidang perhotelan agar memenuhi semua persyaratan dalam menjalankan usahanya,” kata Arif Fathoni.

Menurut dia, pihaknya menduga kemungkinan besar tidak hanya Hotel Ibis dan Great yang bermasalah dalam hal pengelolaan limbah sebab ada ratusan hotel di Surabaya yang perlu ditelusuri kelengkapan perizinannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi mengatakan bahwa penyegelan tersebut merupakan tindakan sementara agar pihak hotel segera melengkapi perizinan.

Penyegelan tersebut berupa pemasangan stiker bergambar tanda silang warna merah yang dipasang di pintu masuk utama.

“Dengan adanya stiker itu, hotel sementara ini dilarang untuk beroperasi sampai hotel tersebut memiliki tempat penyimpanan limbah B3,” katanya.

Baca juga  Pendapatan Huawei naik 24 persen

Sebelum penyegelan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan. Bahkan, pihaknya sudah lima kali melakukan pembahasan tentang limbah B3 itu.

Ia menilai pihak hotel kurang kooperatif untuk segera mengurus perizinan sehingga pihaknya melakukan penyegelan.

“Namin, pihak hotel kini sudah mengajukan izin itu,” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...