Hukum AgrariaTim kuasa hukum Randi-Yusuf minta Presiden bentuk tim mencari fakta

Tim kuasa hukum Randi-Yusuf minta Presiden bentuk tim mencari fakta

lambatnya proses penyelidikan untuk menentukan siapa pelaku yang diduga kuat melakukan penembakan

Kendari ((Feed)) – Tim kuasa hukum dari dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang meninggal saat unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, pada 26 September 2019 lalu, meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen.

Ketua Tim Pengacara Sukdar mengatakan, proses penyelidikan kasus penembakan Randi sudah memasuki 3 pekan dan hanya ada 6 orang terperiksa yang diduga melanggar kode etik disiplin karena membawa senjata api (Senpi) saat pengamanan aksi unjuk rasa.

“Adanya 6 orang oknum anggota Polri yang status terperiksa yang sebentar lagi akan disidangkan persoalan etik dan lambatnya proses penyelidikan untuk menentukan siapa pelaku yang diduga kuat melakukan penembakan,” kata Sukdar, saat konferensi pers, di Kendari, Sabtu.

Baca juga  Polisi: Penyelesaian penghinaan fisik didorong di luar pengadilan

Maka, timnya meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen untuk mengusut keterkaitan enam orang oknum anggota Polri yang saat ini diduga melanggar SOP dengan tewasnya 2 orang mahasiswa UHO.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum mendesak Tim Mabes Polri agar segera memberikan gambaran apakah tindakan 6 orang sebagai terperiksa dapat digolongkan dan punya hubungan yang kuat melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa 2 orang mahasiswa UHO.

“Kami Tim Kuasa Hukum Korban mempertanyakan komitmen Polri dalam penuntasan perkara ini, karena terkesan 6 orang oknum anggota Polri yang terperiksa lebih dititik beratkan pada proses etik oleh Propam.

Sedangkan, lanjut Sukdar, pada proses pro justitia terkait oknum 6 orang anggota Polri yang membawa senjata api ditempat unjuk rasa, belum mengerucuk pada siapa pelaku penembakan, sementara saat ini dimana sudah memasuki minggu ke 3, namun belum juga ada penjelasan.

Baca juga  Polres Magelang Kota tetapkan 20 tersangka aksi kericuhan

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...