Hukum AgrariaPolisi tangkap pengedar sabu-sabu di Aceh Besar

Polisi tangkap pengedar sabu-sabu di Aceh Besar

Banda Aceh ((Feed)) – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menangkap tersangka MH (30) warga Gampong Paya Kerleeh Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten setempat yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 13 paket sabu-sabu seberat 15,76 gram.

Penangkapan tersangka MH merupakan hasil pengembangan tersangka RN (23) warga Gampong Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar yang terlebih dulu diamankan sebagai pembeli narkotika jenis sabu-sabu dari tersangka MH.

“Dari hasil interogasi, tersangka RN yang ditangkap pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB pada 11 Oktober 2019 di sebuah jalan Gampong Paya Kerleeh dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,56 gram mengaku membeli dari MH,” kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap di Banda Aceh, Sabtu.

Baca juga  Penipu yang mencatut nama Kapolri dituntut dua tahun penjara

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu MH di rumahnya dengan barang bukti 13 paket sabu sabu sebesar 15,76 gram, satu buah timbangan digital dan satu unit telpon seluler berselang sekitar satu jam setelah penangkapan RN.

Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka tersebut juga berdasarkan dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang sudah meresahkan warga.

Menurut dia, pihaknya telah lama mengintai tersangka MH pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang mengaku barang bukti sabu-sabu yang diamankan tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari SY yang saat ini masih DPO.

Ia mengatakan saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...