Hukum AgrariaOknum DPRD Kapuas yang positif konsumsi narkoba bebas dari jerat hukum

Oknum DPRD Kapuas yang positif konsumsi narkoba bebas dari jerat hukum

Palangka Raya ((Feed)) – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas berinisial B (35) yang terjaring razia operasi Antik Telabang 2019, Rabu (9/10), dinyatakan bebas dari tindak pidana narkotika meski hasil urinenya positif narkoba.

“Oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan dua orang lainnya berinisial T (24) perempuan dan Setiadi Chrisnanto (33) dinyatakan bebas dari jeratan pidana narkotika. Mereka menjalani rehabilitasi di Badanan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Jumat.

Tidak bisa ditetapkannya sebagai tersangka ketiga orang yang diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng karena dari tangan mereka polisi tidak bisa menemukan barang bukti narkoba yang mereka konsumsi.

 

Oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas berinisial B (35) beserta rekan perempuannya berinisial T dan seorang sopir pengangkut barang yang diduga terbukti mengonsumsi narkoba saat dihadirkan di Polda Kalteng, Jumat (11-10-2019). (Feed)/HO-PoldaKalteng

“Dari hasil gelar perkara, ketiganya hanya dikenai rehabilitasi. Pasalnuya, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak terbukti sebagai bandar ataupun pengedar narkoba, tetapi sebagai pengguna saja,” katanya.

Baca juga  Pakaian bekas keluarga Kardashian - Jenner dijual online

Berdasarkan pengakuan oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas kepada petugas, dia bersama rekan perempuannya berinisial T mengonsumsi narkoba jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam, Kota Banjarmasin, Kalsel, Selasa (8-10-2019).

Oknum itu menyebutkan harga setiap butirnya sebesar Rp650 ribu.

Ia juga mengaku mengonsumsi ekstasi itu sejak 2014.

Menurut pengakuannya, dirinya menggunakan barang seperti itu ketika mengalami stres yang cukup tinggi dalam pekerjaannya.

“Narkoba yang dimiliki B dan T itu didapatkan dari seorang warga di Kota Banjrmasin dengan inisial BE, dan kini masih dalam perburuan pihak petugas,” ungkapnya.

Sementara itu, Setiadi Christanto yang juga menjalani pemeriksaan intensi penyidik mengaku bahwa narkoba yang dikonsumsinya juga didapatkan dari seseorang dari warga Kota Banjarmasin.

Ia mengonsumsi narkoba tersebut pada hari Rabu di Pelabuhan Trisaksi Kota Banjarmasin. Ketika melintas di Jalan Mahir Mahar Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dia terciduk razia yang langsung dilakukan tes urine di lokasi razia.

Baca juga  Komnas HAM harapkan ada konektivitas penyelesaian kasus Papua

“Mereka ini hanya pengguna narkotika. Mereka wajib direhabilitasi. Mengenai teknis rehabilitasinya semuanya diserahkan kepada pihak BNNP Kalteng,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...