Hukum AgrariaAnalis: Investigasi dugaan pidana kredit macet Bank Jateng Jakarta

Analis: Investigasi dugaan pidana kredit macet Bank Jateng Jakarta

Semarang ((Feed)) – Direktur Indonesian E-fraud Watch Solichul Huda menilai kredit macet di Bank Jateng Cabang Jakarta yang nilainya hampir Rp1 triliun harus diinvestigasi untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam kejadian itu.

“Informasinya sudah macet sejak 2018. Kalau ada dugaan suap atau data fiktif tentu penegak hukum harus turun tangan,” kata Huda di Semarang, Jumat.

Ia menyebut ada beberapa bagian yang memungkinkan menjadi penyebab terjadinya kredit macet.

“Bisa dari bagian administrasi kredit, analis, atau pengambil keputusan,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut dia, jika ditemukan lebih dari satu nomor rekening kreditnya yang macet.

Sesungguhnya, menurut dia, tiap bank memiliki aplikasi antifraud untuk mengantisipasi terjadi kredit bermasalah ini.

Namun, kata dia, rata-rata antifraud yang digunakan oleh perbankan tersebut berbasis data transaksi.

“Jadi, kalau terjadi kredit macet, baru terdeteksi setelah pencairan,” kata Doktor Ilmu Komputer ITS Surabaya ini.

Baca juga  Anggota DPR Melchias Mekeng kembali tidak penuhi panggilan KPK

Ia sendiri mengungkapkan tentang adanya sistem antifraud bernama Hurito yang bisa diaplikasikan oleh perbankan untuk mengantisipasi kredit bermasalah.

Metode itu, kata dia, dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi suatu kredit akan macet agak lancar atau lancar.

Meski demikian, lanjut dia, secara umum kredit macet tentunya akan memunculkan agunan yang dijadikan penjamin sehingga kerugian yang terjadi bisa tergantikan.

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Riyono menyoroti kinerja Bank Jateng Cabang DKI Jakarta terkait dengan temuan kredit macet yang nilainya hampir mencapai Rp1 triliun.

Menurut politikus PKS itu, kredit macet yang terjadi sejak 2018 akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bank Jateng Cabang DKI Jakarta. ***2***

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...