Hukum AgrariaMA proses laporan YARA terkait pelanggaran kode etik hakim

MA proses laporan YARA terkait pelanggaran kode etik hakim

Banda Aceh ((Feed)) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyebutkan Mahkamah Agung saat ini sedang memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, terkait dengan perkara narkoba dengan barang bukti 12 kilogram sabu-sabu.

Ketua YARA Safaruddin yang dihubungi dari Band Aceh, Jumat, mengatakan bahwa Mahkamah Agung menurunkan tim dari Badan Pengawas ke Pengadilan Negeri Idi.

“Tim pemeriksa dari Badan Pengawas Mahkamah Agung juga menyurati kami sebagai pelapor agar hadir memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Idi pada tanggal 22 Oktober mendatang,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengatakan bahwa tim pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung juga meminta YARA membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik hakim menangani perkara narkoba yang dilaporkan tersebut.

“Kami akan merespons kehadiran tim pemeriksa Badan Pengawas Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Idi. Kehadiran tim tersebut tidak terlepas dari laporan yang disampaikan YARA beberapa waktu lalu,” kata Safaruddin.

Baca juga  Awal sempurna Sevilla terhenti, ditahan imbang Celta Vigo 1-1

Sebelumnya, YARA melaporkan hakim PN Idi ke Mahkamah Agung RI di Jakarta terkait dengan vonis bebas 12 terdakwa narkoba dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu.

Laporan disampaikan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI di Jakarta dengan melampirkan putusan pengadilan dan kliping media massa pada tanggal 20 Agustus 2019.

“Vonis bebas ini juga sebagai bentuk tidak adanya dukungan dari para oknum hakim terhadap program pemerintah yang sangat giat dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Safaruddin.

Menurut Safaruddin, vonis bebas terhadap 12 terdakwa, sembilan di antaranya oknum aparat penegak hukum di Aceh Timur ini sangat melukai perasaan dan rasa keadilan masyarakat.

Vonis bebas perkara narkoba tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Putusan majelis hakim yang memvonis bebas 12 terdakwa narkoba itu menjadi sorotan luas di Aceh.

Baca juga  TNI AU usulkan penerjun asal Kalteng mendapat gelar Pahlawan Nasional

Safaruddin mengatakan bahwa laporan atau pengaduan ke Mahkamah Agung tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan rasa luka terhadap keadilan masyarakat.

“Masyarakat menyampaikan kekecewaannya kepada kami, kemudian meneruskan ini dengan melaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung,” kata Safaruddin.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...