Hukum AgrariaFitria Diana dikenal pendiam setelah bercadar

Fitria Diana dikenal pendiam setelah bercadar

Brebes ((Feed)) – Pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto, Fitria Diana (20), yang beralamat di Desa Sitanggal, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu dikenal pendiam oleh tetangganya setelah dia (Fitria) memakai pakaian jilbab dan bercadar.

Teman kecil Fitria Diana, Devi Novitasari (22) di Brebes, Jumat, mengatakan bahwa temannya (Fitria, red.) saat duduk kelas 3 Sekolah Dasar Negeri 1 Sitanggal dikenal nakal dan tomboi sehingga dia tidak sekolah di SD itu lagi.

“Akan tetapi, sikap nakal yang dibawa sejak kecil berubah menjadi seorang yang pendiam setelah usia dewasa dengan memakai pakaian jilbab dan bercadar,” katanya.

Ia mengatakan dirinya pernah merantau bersama dengan Fitria Diana di Jakarta pada 2012 sebagai pelayan warung makan Warteg.

“Saya hanya bekerja dengan dia (Fitria, red.) selama dua bulan saja, kemudian dia bekerja dimana dan apa pekerjaannya saya tidak tahu. Oleh karena, saya terkejut dan kaget setelah mengetahui jika Fitria melakukan aksi nekat itu (penusukan -red),” katanya.

Baca juga  Delik penghinaan RKUHP dinilai hindari politisasi hukum

Tetangga pelaku lainnya Susilowati mengatakan Fitria Diana dikenal pendiam sejak tiga bulan terakhir ini setelah berpakaian jilbab.

“Saat pulang ke rumahnya, Fitria Diana hanya tinggal bersama orang tua dan seorang adiknya di rumahnya. Dia (Fitria) sudah berbeda sikap dibanding sebelum berjilbab, dia pendiam dan tidak akan menyapa orang lain jika tidak disapa orang,” katanya.

Orang tua Fitria Diana, Sunarto (51) mengatakan keluarganya sempat kaget saat perangkat desa bersama petugas Polres Brebes berkunjung ke rumahnya.

“Saat itu, saya sedang tidur dan tiba-tiba ada petugas yang datang ke rumahnya untuk menanyakan anaknya (Fitria, red.),” katanya didampingi adik Fitria, Muhamad Jihan Fahira.

Dirinya, kata dia, sempat dibawa petugas Polres Brebes pada Kamis petang (10/10) terkait masalah anaknya yang diduga melakukan penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Baca juga  Ma'ruf Amin: Tidak setuju RKUHP bisa gugat ke MK

“Saya dimintai keterangan oleh petugas kepolisian seputar masalah anaknya. Kami pulang kembali diantar oleh petugas dan Kepala Desa Sitanggal sekitar pukul 00.00 WIB atau Jumat pagi (11/10),” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...