Hukum AgrariaAHY kutuk keras penyerangan terhadap Wiranto

AHY kutuk keras penyerangan terhadap Wiranto

Saya mengutuk keras penyerangan tersebut, katanya

Jakarta ((Feed)) – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengutuk keras peristiwa penusukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten.

“Saya mengutuk keras penyerangan tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam dan memberikan hukuman kepada para pelaku,” kata AHY dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

AHY mengatakan, penyerangan secara fisik terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan, apalagi mengancam jiwa dan nyawa seseorang, termasuk kepada para pejabat negara dan seluruh masyarakat Indonesia.

Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengajak seluruh pihak ikut berupaya menjaga stabilitas politik dan keamanan di Tanah Air dan mendukung pemerintah dalam upaya melindungi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di Tanah Air, juga membantu pemerintah dalam upaya melindungi seluruh rakyat Indonesia, dari Aceh hingga Papua,” kata dia.

Baca juga  Penasihat KPK: Ancaman mundur demi ingatkan pansel capim

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...