Hukum AgrariaDirektur Konservasi: penembakan pelaku pembalakan liar sesuai SOP

Direktur Konservasi: penembakan pelaku pembalakan liar sesuai SOP

Sidoarjo ((Feed)) – Direktur Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dyah Murtiningsih, mengklaim jika peristiwa penembakan pelaku pembalakan liar di Jember, Jawa Timur yang dilakukan polisi khusus hutan sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

“Saat itu, ada operasi tangkap tangan pelaku pembalakan liar. Kemudian petugas memberikan peringatan, tetapi pelaku memberikan perlawanan, sehingga terjadilah peristiwa penembakan itu dan pelaku meninggal dunia. Petugas saat itu juga sudah memberikan tembakan peringatan,” katanya saat dikonfirmasi di Kantor BKSDA Surabaya di Kawasan Juanda, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa.

Ia menjelaskan, kegiatan pembalakan liar di wilayah konservasi Meru Betiri itu dinilai sudah berlangsung cukup lama, yakni sekitar tahun 2001.

“Dari saat itu, sampai sekarang kerusakan hutan yang terjadi akibat pembalakan liar sekitar 2.700 hektare,” katanya.

Baca juga  Polres Puja tingatkan pengamanan jelang pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Ia menjelaskan, usai peristiwa penembakan itu, polisi khusus hutan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur, dan kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait dengan kasus ini,” katanya.

Ia juga akan memberikan pendampingan hukum kepada polisi khusus hutan yang saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polda Jatim.

“Pendampingan hukum diberikan, karena rekan kami dalam menjalankan tugas di lapangan itu sudah sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di masyarakat desa penyangga di wilayah setempat sebenarnya sudah sepakat dan sudah memahami bahwa kawasan taman nasional memang harus dijaga.

“Sehingga, kegiatan di 10 daerah penyangga ini sudah simultan dilakukan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi kawasan, termasuk bagaimana akses masyarakat untuk memungut hasil hutan bukan kayu di dalam taman nasional,” katanya.

Baca juga  KPK jelaskan konstruksi penetapkan lima tersangka suap Sukamiskin

Sebelumnya, petugas polisi khusus hutan menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...