Hukum AgrariaPolda Riau temukan tanaman sawit lahan bekas terbakar PT SSS

Polda Riau temukan tanaman sawit lahan bekas terbakar PT SSS

Pekanbaru ((Feed)) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyampaikan keterangan saksi ahli bahwa lokasi bekas terbakar di lahan PT Sumber Sawit Sejahtera ditemukan bibit sawit yang telah ditanam dengan kondisi tidak tersusun secara rapi.

“Keterangan saksi ahli yang diberikan kepada penyidik pada areal bekas terbakar ditanami sawit tetapi tidak tersusun rapi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Selasa.

Selain itu, di sisi lain lokasi kebakaran juga ditemukan adanya bibit sawit. Diduga bibit sawit itu sengaja disiapkan untuk ditanami di lahan bekas terbakar yang luasannya mencapai 155 hektare.

PT SSS adalah perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Pelalawan.

Lahan perusahaan itu, kata Andri, terbakar pada bulan Februari 2019. Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan untuk memperluas perkebunan.

Baca juga  Liverpool terancam didiskualifikasi dari Piala Liga Inggris

Kebakaran di lahan gambut perusahaan itu terjadi selama 1 bulan lamanya hingga menghanguskan 155 hektare lahan.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menggali keterangan 11 saksi ahli dari berbagai universitas.

Pada bulan Agustus 2019, polisi menetapkan PT SSS sebagai tersangka secara korporasi.

Selanjutnya, di awal Oktober ini, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Direktur Utama PT SSS berinisial EH sebagai tersangka secara korporasi.

Tidak hanya itu, polisi kemudian menetapkan penjabat sementara Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH sebagai tersangka.

Dia disebut sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam kebakaran itu. AOH kemudian diperiksa pada hari Senin (7/10).

“Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak siang,” ujarnya.

Baru pada Senin malam, AOH langsung ditahan oleh penyidik sebagai bagian dari penyidikan.

Sementara itu, EH tidak dilakukan penahanan karena statusnya sebagai tersangka mewakili perusahaan.

Baca juga  WNA China ditahan polisi karena edarkan obat ilegal di Tanjungpinang

“Jabatannya dalam perusahaan adalah direktur utama. Tidak bisa dipidanakan badan karena mewakili korporasi, kecuali denda hingga penutupan perusahaan,” katanya.

Dalam menangani perkara ini, kata Andri, pihaknya menggunakan dua pola. Pola pertama, dengan menjerat perusahaan agar tidak lolos dari sanksi hukum, dan pola kedua adalah secara perorangan agar ada dari perusahaan yang dipenjara.

Sejumlah berkas turut disita polisi, di antaranya NPWP, surat keputusan pemberian izin dari pemerintah daerah, rencana kerja lapangan, analisis dampak lingkungan, hingga rencana pengelolaan dan perencanaan lingkungan hidup.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...