Hukum AgrariaTemui jalan buntu, mediasi pemangkasan insentif Gojek di Palembang

Temui jalan buntu, mediasi pemangkasan insentif Gojek di Palembang

Palembang ((Feed)) – Mediasi antara komunitas supir Go Car dengan PT Gojek Indonesia Cabang Palembang menemui jalan buntu karena kedua belah pihak saling mempertahankan pendapat.

Koordinator massa supir Go Car, Mawardi, Selasa, mengatakan pihaknya tidak bisa menerima sepenuhnya program voucher maupun Gocar L sebagai solusi pemangkasan insentif sebesar 50 persen yang ditawarkan Gojek Palembang.

“Kami apresiasi program itu dan mungkin bisa dijalankan, tapi kami tetap pada tuntutan utama yakni cabut pemangkasan insentif,” ujar Mawardi usai mediasi hampir satu jam yang ditengahi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah.

Sebelumnya ratusan supir Go Car berdemo di depan Kantor Gojek Palembang untuk memprotes pemangkasan insentif sebesar 50 persen, dari semula Rp300.000 menjadi Rp150.000.

Mawardi menyebut pemangkasan insentif tersebut sangat berdampak terhadap pendapatan para supir khususnya bagi mobil-mobil yang masih dalam proses kredit.

Baca juga  Hedi Yunus-Melly Goeslaw siap gelar "Konser Berdua"

Namun Manajer Gojek Palembang belum bisa mengambil keputusan karena wewenangnya ada di kantor pusat, kata dia, sehingga persoalan tersebut akan disampaikan para supir Go Car ke DPRD Sumsel

Menurutnya akan ada sekitar 3.000 supir Gocar yang mendatangi Gedung DPRD Sumsel pada Kamis (10/10), ia berharap para legislator dapat mencari jalan keluarnya.

“Jika di DPRD Sumsel tidak ada jalan keluar juga, maka akan kami bawa lagi ke Gubernur,” tambahnya.

Sementara Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Sumatera, Teuku Parvinanda Handriawan, mengatakan pihaknya memang belum bisa mengakomodasi tuntutan para supir terkait pemangkasan insentif meski sudah mediasi beberapa kali.

“Kami akan menunggu panggilan dulu jika dibutuhkan untuk mediasi di DPRD, selain itu kami juga harus berkonsolidasi dengan manajemen di Jakarta,” demikian Parvinanda.

Baca juga  Bencana Palu 2018 tidak bisa jadi acuan untuk peta rawan bahaya

Ia menambahkan bahwa Gojek tetap akan meluncurkan program berbasis voucher dan Gocar L sebagai opsi pemangkasan insentif, ia mengklaim kedua program itu akan meningkatkan pendapatan ribuan supir Go Car di Palembang.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...