Hukum AgrariaPolda Kalbar tangani 99 kasus Karhutla

Polda Kalbar tangani 99 kasus Karhutla

Pontianak ((Feed)) – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, hingga saat ini pihaknya menangani sebanyak 95 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan perorangan 64 dan korporasi 35 kasus.

“Sampai saat ini ada sebanyak 99 kasus Karhutla yang diproses hukum, di antaranya sebanyak 30 kasus masih dalam tahan penyelidikan, dan 65 kasus dalam tahap penyidikan,” kata Didi Haryono saat menghadiri Focus Group Discussion di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, dari 65 tahap penyidikan tersebut, terdiri dari 27 dalam proses sidik, 31 masuk ke tahap satu, kemudian enamnya masuk ke tahap dua.

“Untuk yang tahap satu pengiriman berkas pada jaksa kemudian untuk yang masuk ke tahap dua sudah proses mengirimkan berkas tersangka dan barang bukti,” katanya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa sudah ada 72 tersangka dari kasus Karhutla itu, sebanyak 34 tersangka diantaranya sudah dilakukan penahanan.

Baca juga  Polda Papua Barat kirim Brimob ke Fak fak, bantu pulihkan keamanan

“Memang opsi terakhir dalam kita mengelola apapun adalah penegakan hukum, ketika upaya-upaya pencegahan dan pendeteksian tidak diindahkan maka jalan ini harus kita lakukan,” kata Didi.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmijdi menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tersebut bukan hanya dari masyarakat biasa tapi ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar lahan.

Ia berharap, ke depan Karhutla tidak lagi menjadi masalah besar di Kalbar. “Jangan sampai investasi yang sudah kita lakukan menjadi masalah kita ke depan. Makanya hindari hal-hal yang curang, kelola lahan itu dengan hati jangan dengan nafsu, jangan cuma mementingkan kepentingan perusahaan tapi pentingkan juga masyarakat kita,” katanya.
 

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...