Hukum AgrariaPolda Sumut menyelidiki penyebab kematian Golfrid aktivis lingkungan

Polda Sumut menyelidiki penyebab kematian Golfrid aktivis lingkungan

Aktivis lingkungan di Sumatera Utara Golfrid Siregar mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10).

Medan ((Feed)) – Personel Polda Sumatera Utara menyelidiki penyebab kematian korban Golfrid Siregar, aktivis lingkungan di Sumut yang sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Minggu (6/10).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda Sumut, Medan, Senin, mengatakan petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya korban Golfrid.

Saat ini, menurut dia, petugas Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengumpulkan keterangan dari warga maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar Nainggolan.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang melihat peristiwa itu, segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk memudahkan proses penyelidikan.

Baca juga  Ganjar-Khofifah berkoordinasi atasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo

“Kita belum dapat memastikan kejadian itu, kecelakaan lalu lintas atau tindakan kekerasan,” ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.

Sebelumnya, aktivis lingkungan di Sumatera Utara Golfrid Siregar mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10).

Pria yang beraktivitas sebagai advokat lingkungan hidup Walhi Sumatera Utara it, awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Jalan Layang Simpang Pos Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (3/10), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban ditemukan seorang penarik becak yang kebetulan melintas, dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati, lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP Haji Adam Malik Medan.

Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menilai ada kejanggalan dari peristiwa yang menimpa Golfrid, sebab kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul dengan benda tumpul.

Baca juga  Analis Politik puji Polri/TNI sigap atasi situasi di Papua

“Selain bagian kepala, bagian tubuh lain tidak mengalami luka berarti. Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin juga raib,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Prima Tarigan kepada wartawan, Senin (7/10) dini hari.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...