Hukum AgrariaAkademisi: Pengamalan kearifan lokal mampu tangkal konflik sosial

Akademisi: Pengamalan kearifan lokal mampu tangkal konflik sosial

Palangka Raya ((Feed)) – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Hakim Syah mengatakan pengamalan nilai-nilai kearifan lokal secara menyeluruh akan mampu menangkal potensi konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Hakim di Palangka Raya, Minggu mengatakan kearifan lokal sesungguhnya melekat dalam kepribadian bangsa Indonesia yang multi etnik, salah satunya etnik Dayak dengan falsafah “Huma Betang”.

“Pengamalan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap sendi kehidupan akan mampu menjaga dan merawat harmoni sosial,” kata Hakim..

Dia mencontohkan salah satu nilai kearifan lokal itu yakni falsafah Huma Betang milik suku Dayak. Nilai-nilai luhur dalam falsafah itu yang terus diamalkan oleh warga di Kalimantan Tengah mampu memelihara dan merawat keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Huma Betang dalam bahasa Indonesia disebut rumah panjang yang merupakan rumah tradisional Suku Dayak. Huma Betang disebutnya bukan hanya sekadar bangunan untuk tempat tinggal, melainkan merupakan cerminan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari suku Dayak di tengah keberagaman yang ada.

Baca juga  PP Persis minta sosok Kabareskrim dipilih secara profesional

Falsafah Huma Betang ini sendiri mencerminkan nilai-nilai luhur seperti “hapahari” (kebersamaan dan persaudaraan), “belom bahadat” (hidup beradab dan beretika) dan “hapakat kula” (saling bermufakat).

“Setiap etnik memiliki kearifan lokalnya sendiri. Indonesia memiliki sekitar 500 kelompok etnis dan 700 bahasa. Pengamalan nilai kearifan lokal di masing-masing daerah itulah salah satu hal yang membuat bangsa kita tetap utuh. Untuk kita yang tinggal di Kalimantan Tengah wajib menjaga falsafah Huma Betang ini. Jangan sampai warisan luhur nenek moyang yang berhasil menyatukan perbedaan ini tergerus dan lekang oleh waktu,” katanya.

Dia mengatakan, nilai-nilai kearifan lokal itu dalam skala besar juga telah tercantum di dalam Pancasila selaku pedoman utama dalam berbangsa dan bernegara.

“Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa kita yang di dalamnya memuat nilai-nilai kearifan lokal tentunya penting untuk terus dihayati dan dilestarikan dalam praktik kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan,” katanya.

Baca juga  Bupati Muara Enim miliki harta kekayaan Rp4,725 miliar

Untuk itu, lanjut dia, pengamalan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian dari nilai-nilai Pancasila menjadi penting dalam kehidupan kebangsaan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...