Hukum AgrariaPresiden diusulkan keluarkan perpu penangguhan revisi UU KPK

Presiden diusulkan keluarkan perpu penangguhan revisi UU KPK

DPR diajak membahas lagi tentang revisi UU KPK dan gunakan prosedur yang benar

Jakarta ((Feed)) – Presiden Joko Widodo diusulkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perpu) untuk menangguhkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya selama satu tahun.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Negeri Jember Dr Bayu Dwi Anggono dalam diskusi “Perpu apa perlu?” di Jakarta, Sabtu, mengatakan selama penangguhan itu presiden dan DPR dapat membahas kembali pasal revisi yang menerima penolakan sejumlah kalangan karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu.

“DPR diajak membahas lagi tentang revisi UU KPK dan gunakan prosedur yang benar,” ujar Bayu.

Ia menekankan selama pembahasan kembali, pemerintah dan DPR harus membuka ruang partisipasi dan tidak lagi mengulang pembahasan secara tertutup dan tergesa-gesa.

Baca juga  Kalahkan Brescia bukti Juve bisa main dalam segala formasi

Terkait opsi uji materi ke Mahkamah Konstitusi, ia menyebut warga negara memang memiliki hak untuk melakukan itu, tetapi pemerintah dan DPR yang semestinya bertanggung jawab atas proses legislasi revisi UU KPK.

“Publik bukan menolak tawaran ke MK. Publik menuntut pertanggungjawaban proses legislasi yang tidak prosedural,” tutur Bayu.

Senada, akademisi Heru Widodo menilai pemerintah dan semua wakil rakyat harus mempertanggungjawabkan ketika terjadi proses legislasi yang salah, salah satu sarananya adalah perpu.

“Mari cari jalan tengah bikin perpu penangguhan satu tahun untuk undang-undang yang benar, yang partisipatif. Tidak akan merugikan siapa pun,” tutur dia.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...