Hukum AgrariaKapolda Papua tegaskan kasus Wamena bukan SARA

Kapolda Papua tegaskan kasus Wamena bukan SARA

Jayapura ((Feed)) – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, kasus kerusuhan di Wamena bukan kasus SARA (suku, ras dan agama) melainkan kasus insidental yang dilakukan kelompok masyarakat.

Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan dan mengimbau warga yang berada di pengungsian agar kembali ke Wamena dan mulai menata kembali kehidupan seperti halnya sebelumnya.

“Kami ada dan akan selalu mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan yang terjadi,” tegas Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Sabtu.

Dia mengatakan, aparat keamanan juga akan membantu bila ada pengungsi yang saat ini ditampung di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura ingin kembali ke Wamena.

Saat ini Karoops dan Dansat Brimob Polda Papua sudah berada di Wamena untuk melakukan ploting penempatan pasukan yang bertugas di kawasan itu, kata Waterpauw seraya meminta warga agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang disampaikan kelompok tertentu.

Baca juga  Papua Terkini- Suku-suku di Manokwari akan laksanakan deklarasi damai

Bila ada berita-berita yang meresahkan jangan langsung percaya, harap Kapolda Papua. Irjen Pol Waterpauw yang pernah menjabat kapolda di tiga provinsi yakni Papua Barat, Papua, dan Sumatera Utara itu.
 
Ia mengaku saat ini kondisi di Wamena mulai kondusif dan aktivitas masyarakat mulai pulih. 

“Secara perlahan perekonomian di Wamena mulai berangsur normal dan masyarakat mulai membersihkan puing-puing bekas kebakaran,” tambah Irjen Pol Waterpauw.

Kerusuhan di Wamena, Senin (23/9) menewaskan 32 orang serta 72 orang lainnya luka-luka, ratusan rumah, ruko dan kantor pemerintah dibakar serta dirusak pendemo.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...