Hukum AgrariaGubernur Aceh Luncurkan Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Gubernur Aceh Luncurkan Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Aceh Besar ((Feed)) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meluncurkan program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang merupakan salah satu program dari Aceh Hebat.

“Ini adalah sebuah upaya pemerintah memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada rakyat selaku pemegang kedaulatan, yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Jumat, di sela sela peluncuran program bantuan bagi masyarakat miskin di Gedung Serba guna Setda Aceh, Banda Aceh.

Ia menjelaskan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut merupakan langkah kecil yang sangat penting dan dapat menyentuh langsung masyarakat.

“Kita bertekad seluruh masyarakat miskin yang berhadapan dengan masalah hukum dapat kita dampingi, dan bukan sekedar semboyan semata,” katanya.

Pemerintah Aceh dan DPRA telah menerbitkan regulasi lokal guna memperkuat upaya pemberian bantuan hukum bagi fakir miskin.

Hal tersebut tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2017, tentang Bantuan Hukum Fakir Miskin di Aceh.

Baca juga  Dari Tanah Ombak memantik budaya literasi

Sedangkan aturan teknis bantuan hukum tersebut dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2019.

“Peluncuran Program Aceh Hebat untuk Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah, dalam memberikan jaminan hukum bagi warga, khususnya masyarakat miskin, sehingga spirit keadilan dalam hukum berdiri tegak di daerah kita,” kata Nova.

Dia optimis peluncuran Program Aceh Hebat untuk Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini akan mampu menjangkau daerah-daerah pelosok di seluruh Aceh.

Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum Setda Aceh telah melakukan evaluasi dan verifikasi, terhadap lembaga pemberi bantuan hukum yang memenuhi syarat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Dari hasil evaluasi dan verifikasi tersebut, 11 lembaga dinyatakan lolos verifikasi, yaitu Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan Indonesia, Yayasan Pos Bantuan Hukum dan HAM Pidie, Yayasan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Doktrin Persada, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh, Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Lhokseumawe.

Baca juga  KPK sebut sudah ada kemajuan banyak dari kerja tim transisi

Selanjutnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Banda Aceh, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang, Perkumpulan Konsultan Hukum Ramli Husen, S.H. & Associates, Kelompok Kerja Transformasi Gender Aceh, Restorative Justice Working Group, berkedudukan di Aceh Besar, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Advokasi Aceh.

Semua lembaga tersebut akan mendapatkan dukungan operasional dari APBA, guna mendanai kegiatan pendampingan masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan masalah hukum.

Plt Gubernur optimistis langkah pendampingan terhadap masyarakat miskin di Aceh bisa lebih dimaksimalkan, sehingga visi misi Pemerintah Aceh untuk Program Aceh Peumulia dapat berjalan dengan baik dan istilah ‘hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ tidak ada lagi di Bumi Serambi Mekah.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...