Hukum AgrariaPraktisi: RKUHP tanpa mental kuat aparat akibatkan korupsi lebih besar

Praktisi: RKUHP tanpa mental kuat aparat akibatkan korupsi lebih besar

Semarang ((Feed)) – Praktisi hukum Yosep Parera menilai pengesahan dan penerapan rancangan KUHP tanpa disertai penguatan mental aparatur penegak hukumnya akan membuka peluang terjadi tindak pidana korupsi besar.

“Substansi dari RKUHP ini baik sekali, namun struktur hukum di mana di dalamnya termasuk aparat penegak hukum yang masih menjadi tanda tanya,” kata dia, di Semarang, Jumat.

Menurut dia, peluang yang bisa dimanfaatkan penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, pengacara, hingga hakim berada di Pasal 54 yang berisi tentang tujuan pemidanaan.

Ia menuturkan pasal 54 KUHP ini selaras dengan semangat restorative justice.

Dalam pasal itu, kata dia, dijelaskan mengenai pertimbangan pemidanaan yang dikhawatirkan dapat memunculkan upaya negosiasi atau “lobi” agar terlepas dari pidana.

Ia menyebut terdapat beberapa pertimbangan dalam pemidanaan, termasuk pemenuhan hukum ada. “Pertimbangannya banyak, sehingga memungkinkan terjadi lobi. Kalau lobi kemungkinan besar dengan uang,” kata pendiri Rumah Pancasila ini.

Baca juga  Pellegrini ogah pikirkan peluang West Ham naik ke urutan ketiga

Dengan kondisi demikian, lanjut dia, orang kaya yang banyak duit tidak akan masuk penjara dan sebaliknya penjara akan penuh dengan orang miskin yang tidak punya uang.

Oleh karena itu, menurut dia, rancangan undang-undang yang merupakan maha karya anak bangsa setelah beberapa kali berganti pemerintahan ini harus disertai dengan penguatan mental penegak hukumnya.

Juga baca: Soal RKUHP, pakar tekankan pentingnya pelibatan masyarakat

Juga baca: Presiden Jokowi terima masukan pengaturan wilayah privat RUU KUHP

Juga baca: Presiden: Jangan ragukan komitmen saya kepada demokrasi

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...