Hukum AgrariaAher mengaku dikonfirmasi dua hal dalam pemeriksaan kasus Meikarta

Aher mengaku dikonfirmasi dua hal dalam pemeriksaan kasus Meikarta

KPK pada Jumat memeriksa Aher sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa (IWK).

Jakarta ((Feed)) – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengaku dikonfirmasi dua hal dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Saya ditanya pertama di Jawa Barat kan ada Kepgub (keputusan gubernur) tentang BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Selama tahun 2010 sampai 2016 itu dikepalai oleh Sekda (Iwa Karniwa),” ujar Aher, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

KPK pada Jumat memeriksa Aher sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa (IWK).

“Kemudian tahun 2016 berdasarkan Kepgub Nomor 120 Tahun 2016 ada pergantian. Yang asalnya Ketua BKPRD-nya Pak Sekda diganti Pak Wagub (Deddy Mizwar), Pak Sekda jadi Wakil Ketua,” ujar Aher.

Terkait hal tersebut, ia pun mengaku ditanya oleh penyidik KPK soal pergantian ketua BKPRD tersebut.

“Saya jawab pertama tentu pergantian itu sesuai aturan. Setelah kami konsultasi berbagai tempat termasuk dianalisa oleh biro hukum, pergantian itu boleh. Jadi, tidak ada masalah secara hukum karena diperbolehkan,” ujar Aher.

Baca juga  HUT TNI, Serka Astawa berlari 374 km keliling Bali

Alasan lain pergantian itu, lanjut dia, ia menginginkan agar masyarakat tidak dirugikan adanya kebocoran dokumen dari BKPRD.

“Tentu kami ingin BKPRD ini kan menangani tata ruang, kami ingin integritasnya lebih tinggi karena kami khawatir di lapangan ada hal-hal yang kurang baik merugikan masyarakat gara-gara ada kebocoran dari BKPRD karena kan dokumen belum selesai bocor. Oleh karena itu, saya nyaman kalau kemudian Pak Wagub-lah yang menjadi Ketua BKPRD,” kata Aher.

Selanjutnya kedua, ia juga mengaku dikonfirmasi penyidik KPK tentang kelanjutan proses-proses rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

“Saya jawab bahwa secara umum saya mengetahui ada kelanjutan proses proyek Meikarta yang baru “clean and clear” 84,6 hektare. Ada proses berikutnya untuk menyesuaikan lahan berikutnya dengan perubahan RDTR. Ketika saya ditanya tentu kalau rencana ada, penyesuaian ada, ada kelanjutan proses saya tahu tetapi detail prosesnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan pihak Pemprov Jawa Barat pada pertengahan 2017 sudah mengeluarkan rekomendasi 84,6 hektare untuk pembangunan proyek Meikarta tersebut.

Baca juga  Terduga teroris 74 orang ditangkap pascabom bunuh diri Medan

“Jadi, bagaimana RDTR itu dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi setelah dibahas disetujui bersama bupati dikirim ke provinsi di provinsi ada proses lebih lanjut sampai proses akhirnya kan ada persetujuan substansi dari gubernur. Nah, proses substansinya belum jadi, belum ditandatangani,” ujar Aher pula.

Untuk diketahui, tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Beberapa waktu kemudian pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang pada Neneng Rahmi. Kemudian pada Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.

Tersangka Iwa oleh KPK telah ditahan pada Jumat (30/8). Sedangkan tersangka Bartholomeus belum dilakukan penahanan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...