Hukum AgrariaRakornis Dittipid Narkoba digelar inventarisir masalah narkoba

Rakornis Dittipid Narkoba digelar inventarisir masalah narkoba

Hasil ini (rakornis) diharapkan bisa menjadi jawaban bagi penyidik bila dia dihadapkan dengan tiga tema utama

Jakarta ((Feed)) – Polri menggelar Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri T.A. 2019 untuk menginventarisir permasalahan penanganan tindak pidana narkoba yang terjadi di lapangan.

Rapat yang digelar di Jakarta selama tiga hari itu dihadiri seluruh direktur reserse tindak pidana narkoba seluruh polda se-Indonesia. Dalam rapat, masing-masing dirresnarkoba menyampaikan permasalahan yang mereka temui di lapangan, kemudian didiskusikan dan dicari solusinya.

“Hasil ini (rakornis) diharapkan bisa menjadi jawaban bagi penyidik bila dia dihadapkan dengan tiga tema utama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Tiga permasalahan utama yang dibahas dalam rakornis ini yakni penanganan tindak pidana pencucian uang dalam kasus narkoba, penempatan pecandu dan penyalahguna narkoba di lembaga rehabilitasi dan terkait penemuan barang bukti oleh masyarakat.

Baca juga  Facebook hapus miliaran akun palsu dan konten terkait terorisme

Hasil rapat koordinasi juga akan menjadi masukan bagi Kabareskrim sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan Perkaba terkait standar operasional prosedur penanganan tindak pidana narkoba.

“Produk ini kita buat untuk mempermudah para penyidik dalam mengambil keputusan di lapangan,” ucapnya.

Nantinya para dirresnarkoba diharapkan segera mensosialisasikan hasil rakornis kepada para kasat narkoba dan jajaran di wilayah masing-masing.

“Para direktur untuk membuat action plan untuk mengimplementasikan hasil rapat ini kepada para kasat narkoba,” tuturnya.

Dalam rakornis tersebut, pihaknya juga mengingatkan kepada peserta rakornis terkait penanganan para pecandu atau penyalahguna narkoba dengan barang bukti kurang atau sama dengan 1 gram dan tidak ditemukan keterkaitan dengan jaringan narkoba, maka agar mereka segera direhabilitasi.

“Kalau (barang bukti) 1 gram, tidak ada temuan jaringan, tidak ada barang bukti digital, ya assessment. Assessment, rehab, kalau tidak begini, nanti (penghuni) lapas penuh,” ujarnya.

Baca juga  Kapolri-Panglima TNI dijadwalkan bertemu tokoh masyarakat di Wamena

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...