Hukum AgrariaPolri tetap memantau napi teroris yang sudah dibebaskan

Polri tetap memantau napi teroris yang sudah dibebaskan

Jakarta ((Feed)) – Pihak Kepolisian RI tetap memantau narapidana teroris atau narapidana yang terpapar paham radikal, meskipun yang bersangkutan sudah dinyatakan bebas.

“Karena paham radikal itu adalah keyakinan, dan yang bisa memisahkan dia dengan keyakinannya itu adalah kematian,” kata Kapolresta Surakarta, Polda Jawa Tengah, AKBP Andy Rifai, di Mapolres Surakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, Andy mengatakan pihak kepolisian terus memantau kondisi narapidana ketika yang bersangkutan kembali ke tengah masyarakat.

“Sekembalinya dia setelah dari tahanan, tetap harus ada pendampingan terus menerus, baik dari anggota Polri, oleh tokoh agama, serta tokoh masyarakat,” kata Andy.

Melalui bimbingan dan pendampingan tersebut, diharapkan para mantan narapidana kasus teroris dapat hidup di tengah masyarakat tanpa kembali kepada paham radikal.

Kendati demikian, Andy mengatakan pendampingan dan pemantauan untuk para mantan narapidana kasus terorisme bukanlah hal yang mudah, mengingat label sebagai mantan napi teroris selalu menjadi kendala di tengah masyarakat.

Baca juga  Polisi bongkar prostitusi daring di tiga hotel Balikpapan

“Karena begitu para mantan napi ini kembali ke tengah masyarakat, malah ada masyarakat yang justru menjauhi,” kata Andy.

Oleh sebab itu pihak kepolisian selalu berupaya supaya masyarakat di lingkungan tempat tinggal mantan napi teroris, supaya dapat menerima yang bersangkutan, mengingat dia telah menjalani hukumannya.

“Ini penting sekali, karena kuncinya itu memang dari lingkungan. Kalau dari lingkungan yang bersangkutan bisa merasa nyaman, tentu untuk kembali ke kelompok atau paham radikalisme bisa dieliminir,” kata Andy.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...