Hukum AgrariaPetugas Rupbasan temukan puluhan bal ganja kering dari truk sitaan

Petugas Rupbasan temukan puluhan bal ganja kering dari truk sitaan

Banda Aceh ((Feed)) – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Banda Aceh menemukan puluhan bal atau bungkusan ganja kering di sebuah truk sitaan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Rupbasan Banda Aceh Muhidfuddin di Banda Aceh, Kamis, mengatakan barang terlarang tersebut ditemukan petugas pada Senin (30/9) sekira pukul 12.00 WIB.

“Ganja kering yang ditemukan tersebut jumlahnya mencapai 54 bal. Ganja tersebut ditemukan tersembunyi di sela-sela kerangka besi truk,” kata Muhidfuddin menyebutkan.

Penemuan berawal petugas Rupbasan Banda Aceh membersihkan truk sitaan titipan Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam perkara narkotika jenis ganja.

Saat membersihkan bagian bawah, petugas bernama Baihaqi melihat sesuatu yang mencurigakan di kerangka truk. Kerangka truk berwarna kuning sudah dimodifikasi dengan besi yang dilas.

Karena curiga, petugas membongkar sedikit bagian kerangka yang dimodifikasi tersebut. Ternyata, ditemukan bungkusan seperti bal. Namun, petugas Rupbasan tidak membongkarnya, tetapi berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Baca juga  Pemprov Kalbar beri peringatan kepada 103 perusahaan pembakar lahan

Sekitar tiga jam kemudian, tim kejaksaan dan kepolisian tiba di Rupbasan Banda Aceh di kawasan Jeulingke. Kemudian, membongkar kerangka truk yang dimodifikasi tersebut.

“Setelah dibongkar semuanya, ternyata ditemukan puluhan bal ganja kering. Kami tidak menimbang berapa beratnya. Ganja tersebut diserahkan ke Polresta Banda Aceh,” kata Muhidfuddin.

Muhidfuddin menyebutkan, truk tersebut merupakan barang bukti dalam kasus narkotika yang dititipkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

“Kasusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap karena masih dalam proses persidangan. Jadi, status truk masih sebagai barang bukti,” pungkas Muhidfuddin.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...