Hukum AgrariaPolda Sumsel segera selesaikan penyidikan kasus karhutla

Polda Sumsel segera selesaikan penyidikan kasus karhutla

Palembang ((Feed)) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan segera menyelesaikan semua kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani pada musim kemarau 2019 ini.

“Penyiidkan terhadap tersangka pembakar lahan baik dari pihak masyarakat maupun perusahaan, saat ini sebagian besar telah rampung dan berkasnya segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diajukan ke pengadilan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol M Zulkarnain, di Palembang, Kamis.

Selama musim kemarau ini, pihaknya telah memproses 20 laporan polisi dan menetapkan 27 tersangka terkait kasus karhutla yang salah satu di antaranya dari pihak perusahaan PT Hutan Bumi Lestari (HBL) yang berlokasi di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir itu saat ini telah diamankan di Polda Sumsel dan beberapa polres setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga  Sumatera Selatan minta tambahan helikopter pembom air

“Selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, pihaknya juga telah mendatangkan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke penuntut umum untuk disidangkan di pengadilan negeri masing-masing lokasi kejadian,” katanya.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan pemilik konsesi lahan di provinsi ini agar menghentikan kegiatan pembakaran untuk membersihkan dan membuka lahan baru setiap musim kemarau.

Pembakaran merupakan tindak pidana karena asap yang ditimbulkan dari lahan yang terbakar bisa menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat.

“Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten akhir-akhir ini tidak boleh dibiarkan meluas dan menimbulkan bencana kabut asap yang dapat menimbulkan banyak kerugian,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...