Hukum AgrariaKonstruksi perkara penetapan Dirut PT INTI sebagai tersangka

Konstruksi perkara penetapan Dirut PT INTI sebagai tersangka

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara terkait penetapan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP) sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap.

Kasus yang dimaksud adalah tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan pekerjaan “Baggage Handling System” (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

“Pada 2019, PT INTI mengerjakan beberapa proyek di PT Angkasa Pura II dengan rincian sebagai berikut proyek “Visual Docking Guidance System” (VDGS) Rp106,48 miliar, proyek “Bird Strike” Rp22,85 miliar, dan proyek pengembangan bandara Rp86,44 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga  Pegolf bintang Asian Tour ikuti kompetisi Indonesia Open

Selain itu, lanjut Febri, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo dengan rincian sebagai berikut.

“Proyek X-Ray enam bandara Rp100 miliar, “Baggage Handling System” di enam bandara Rp125 miliar, proyek VDGS Rp75 miliar, radar burung Rp60 miliar,” ungkap Febri.

Kemudian, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan tersangka Andra yang merupakan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

“Tersangka AYA diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI. KPK mengidentifikasi komunikasi antara tersangka DMP dan AYA terkait dengan pengawalan proyek-proyek tersebut,” tuturnya.

Darman juga memerintahkan staf PT INTI Taswin untuk memberikan uang pada Andra.

“Terdapat beberapa “aturan” yang diberlakukan, yaitu dalam bentuk tunai, jika jumlah besar maka ditukar dolar AS atau dolar Singapura, menggunakan kode “buku” atau “dokumen”, ungkap Febri.

Baca juga  Peringatan HUT ke-74 PT KAI

Pada 31 Juli 2019, Taswin meminta sopir Andra untuk menjemput uang yang disebut dengan kode “barang paket” di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB.

“TSW kemudian memberikan uang sejumlah Rp1 miliar dalam bentuk 96.700 dolar Singapura yang terdiri dari 96 lembar pecahan 1.000 dan 7 lembar pecahan 100,” ucap Febri.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Taswin bertemu dengan sopir Andra untuk penyerahan uang.

“Sesaat setelah penyerahan tersebut, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap TSW dan sopir AYA di pusat perbelanjaan tersebut,” ujar Febri.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...