Hukum AgrariaKPK cegah Dirut PT INTI ke luar negeri

KPK cegah Dirut PT INTI ke luar negeri

“Kami sudah melakukan pelarangan ke luar negeri untuk DMP selama 6 bulan ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah bepergian ke luar negeri atas Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP) yang baru ditetapkan sebagai tersangka, Rabu.

Darman ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengadaan pekerjaan “Baggage Handling System” (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.

“Kami sudah melakukan pelarangan ke luar negeri untuk DMP selama 6 bulan ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga menyebut bahwa Darman telah dicegah ke luar negeri.

“Sejak 27 Agustus 2019 dicegah KPK,” ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Baca juga  Klub Qatar gelar pertemuan dengan Atletico untuk dapatkan Diego Costa

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

“Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain,” ujar Febri.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka Darman Mappangara.

“Tersangka DMP selaku Direktur Utama PT INTI diduga bersama-sama TSW memberi suap kepada AYA, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II untuk ‘mengawal’ agar proyek Baggade Handling System (BHS) dikerjakan oleh PT INTI,” kata Febri.

Selain itu, kata Febri lagi, KPK juga telah memeriksa 28 saksi untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...