Hukum AgrariaDirut PT INTI memiliki total kekayaan Rp1,62 miliar

Dirut PT INTI memiliki total kekayaan Rp1,62 miliar

Darman ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengadaan pekerjaan “Baggage Handling System” (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.

Jakarta ((Feed)) – Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP) yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memiliki total kekayaan Rp1.626.063.698.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Darman melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 dengan jabatan sebagai Dirut PT INTI.

Adapun rinciannya, Darman memiliki lima tanah dan bangunan senilai Rp2.265.900.000 yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya, Darman juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat senilai Rp1,159 miliar terdiri dari Honda HR-V Tahun 2014, Toyota Sienta Tahun 2016, dan Land Rover Range Rover Tahun 2010.

Baca juga  Bale lega bisa bela Wales lawan Kroasia

Darman juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp166.096.000 dan kas dan setara kas senilai Rp735.067.698.

Keseluruhan harta kekayaan Darman adalah Rp4.326.063.698. Namun, yang bersangkutan tercatat juga memiliki utang senilai Rp2,7 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaan Darman senilai Rp1.626.063.698.

Diketahui, Darman ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengadaan pekerjaan “Baggage Handling System” (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah terlebih dahulu menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW).

“Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga  Walhi Sumsel bentuk tim investigasi bantu korban demonstrasi ricuh

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka Darman Mappangara.

“Tersangka DMP selaku Direktur Utama PT INTI diduga bersama-sama TSW memberi suap kepada AYA, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II untuk ‘mengawal’ agar proyek Baggade Handling System (BHS) dikerjakan oleh PT INTI,” kata Febri pula.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...