Hukum AgrariaPolri: massa perusuh bukan demonstran

Polri: massa perusuh bukan demonstran

Aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir September ini memiliki pola yang hampir sama dengan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu yang berujung ricuh.

Jakarta ((Feed)) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan massa perusuh bukan massa yang melakukan aksi demonstrasi.

“Perusuh bukan pendemo. Kalau pendemo pasti damai,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir September ini memiliki pola yang hampir sama dengan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu yang berujung ricuh.

Ia mengatakan melakukan aksi demonstrasi sebenarnya adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian demonstrasi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Baca juga  Serena ke perempat final US Open meskipun cedera pergelangan kaki

Polisi pun mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang bubar dengan tertib sambil bersalaman dengan aparat kepolisian di dekat kolong Flyover Senayan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/10).

Setelah itu sebagian mahasiswa diketahui meninggalkan lokasi unjuk rasa dan kembali ke Jalan Gerbang Pemuda untuk menuju kendaraan mereka.

Sementara sebagian mahasiswa lainnya memilih bertahan dan menunaikan salat Ashar berjamaah.

Usai salat, para mahasiswa ini bersalaman dengan aparat kepolisian seraya bershalawat sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...