Hukum AgrariaKomnas PA: Sukabumi belum ramah anak

Komnas PA: Sukabumi belum ramah anak

Sukabumi, Jabar ((Feed)) – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan Kota Sukabumi, Jawa Barat belum bisa dikatakan daerah atau kota ramah anak karena masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi setiap tahunnya.

“Sejak 2014 Kota Sukabumi pernah diguncang kasus pelecehan seksual terhadap ratusan anak dengan pelakunya adalah pria dewasa yang dikenal dengan Emon, sekarang di daerah itu kembali terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang pelakunya adalah ibu dan kakak tiri korban,” kata Ketua Umum Komnas PA Aries Merdeka Sirait di Sukabumi, Selasa.

Ia menyebut Sukabumi bukan daerah ramah anak dikarenakan rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan untuk anak tetapi malah menjadi tempat yang tidak aman seperti kasus pembunuhan anak di bawah umur yang pelakunya ibu tiri korban berinisial Yu (39) bersama kedua kakak tirinya berinisial RG (16) dan Ru (13).

Baca juga  Karhutla, begini penjelasan Gubernur Kalbar terkait keluarnya aturan

Bahkan, setelah mendapatkan informasi adanya kasus ini, kata dia, dirinya pun tidak menyangka dan baru pertama kali terjadi di Indonesia. Ini di luar dugaan pihaknya, karena selain membunuh anak angkatnya ternyata korban diperkosa beberapa kali oleh kakak tirinya.

Ditambah kasus ini semakin pelik karena pelaku yang berstatus ibu dan anak kandung melakukan hubungan layaknya suami istri (inses) dan dilakukannya berulang-ulang secara sadar.

Seharusnya agar daerah bisa mendapatkan gelar ramah anak ini harus dimulai dari rumah, kemudian pemberdayaan masyarakat kampung, desa dan sekitarnya untuk saling menguatkan bahwa setiap anak yang ada di lingkungan itu merupakan anak bersama yang harus dilindungi.

“Sehingga setiap warga harus bisa saling mengkontrol dan harus peduli terhadap anak jika mendapatkan kekerasan dari keluarganya dengan cara mengamankannya jangan sampai anak itu menjadi korban,” tambahnya.

Baca juga  Polisi menangkap penganiaya seniman lukis mural underpass Unila

Aries mengatakan dalam dua tahun terakhir ini pihaknya membangun gerakan perlindungan anak sekampung yang berbasis kampung. Sehingga jika Sukabumi mau menuju kota layak anak harus dimulai dari rumah kemudian lingkungan.

Sehingga Kota Sukabumi harus berbenah karena sejak kasus Emon tidak ada perubahan bahkan semakin meningkat. Selain itu, harus peduli jangan sampai ada pembiaran dan tentunya siapapun harus bisa memberikan perlindungan terhadap anak. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...