Hukum AgrariaPolisi tetapkan tujuh tersangka kericuhan Wamena

Polisi tetapkan tujuh tersangka kericuhan Wamena

Jakarta ((Feed)) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polres Jayawijaya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kericuhan di Wamena yang terjadi pada 23 September 2019.

Ketujuh tersangka belum dirilis identitasnya. Mereka saat ini sedang diperiksa polisi.

“Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan masih proses pemeriksaan,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Para tersangka kemungkinan akan dijerat dengan pelanggaran tindak pidana kekerasan, penganiayaan dan pembunuhan berencana.

Pelaku kericuhan di Wamena diduga berasal dari kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

“Dugaan sementara yang terlibat langsung kerusuhan di Wamena dari kelompok KNPB, ada beberapa tokoh diamankan Polres Jayapura, kemudian ada dari ULMWP,” katanya.

Ia menyebut kondisi keamanan di Wamena saat ini cukup kondusif. Aktivitas masyarakat pelan-pelan membaik.

Baca juga  PDIP tidak akan desak Jokowi untuk memastikan kabinet

Dedi pun menyampaikan kepala suku di Wamena meminta para warga pendatang yang sempat meninggalkan Wamena agar segera kembali ke Wamena.

Pasalnya warga pendatang berperan penting dalam perputaran roda perekonomian masyarakat Wamena.

“Pada prinsipnya kepala suku di Wamena menghendaki para warga pendatang untuk segera kembali ke Wamena, karena roda ekonomi sebagian besar mereka yang menggerakkan,” katanya.

Dedi mengatakan, Polres Jayawijaya bersama pemda, kepala suku, tokoh masyarakat dan tokoh adat menjamin keamanan di Wamena.

Dedi menambahkan, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw hari ini menemui para pengungsi di sejumlah lokasi pengungsian di Mapolres, Makodim, masjid, dan gereja.

Paulus bersama jajarannya juga menjenguk para korban di rumah sakit di Jayapura.

Untuk mengembalikan kondisi psikis anak-anak, Polri mengerahkan Tim Trauma Healing. Selain itu Polri juga menyerahkan bantuan sosial kepada para pengungsi. 

Baca juga  Hasani Ahmad Said bekal Al-Quran Mengantarnya ke Tanah Suci

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...