Hukum AgrariaSiber Bareskrim dalami screenshoot WAG pelajar STM

Siber Bareskrim dalami screenshoot WAG pelajar STM

Jakarta ((Feed)) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menelusuri sejumlah nomor ponsel dalam tangkapan layar percakapan yang diduga akun WhatsApp Group perkumpulan pelajar STM.

Tangkapan layar atau screenshoot percakapan WAG itu tersebar di media sosial Twitter.

“Direktorat Siber Bareskrim sudah melakukan profiling,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam percakapan WAG tersebut, para siswa STM mempertanyakan uang yang dijanjikan koordinator lapangan, namun tidak kunjung mereka terima seusai melakukan aksi demonstrasi.

Namun warganet menduga tangkapan layar WAG itu sengaja disebar oleh oknum polisi untuk mendiskreditkan siswa STM. Pasalnya salah satu nomor ponsel yang tertera di WAG itu diduga merupakan nomor ponsel milik polisi.

Dedi Prasetyo mengatakan tidak kaget dengan adanya tudingan ada peran polisi dalam menyebarkan tangkapan layar WAG itu di internet.

Baca juga  Aksi kejar-kejaran polantas warnai penangkapan pengedar narkoba

“Kami paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar anonymous. Narasi yang dibangun narasi propaganda,” katanya.

Menurut dia, informasi di internet banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.

Untuk itu jajaran Siber Bareskrim masih mendalami identitas pemilik nomor ponsel di WAG itu dan identitas akun Twitter penyebar layar tangkap WAG.

“Belum bisa dipastikan itu (nomor ponsel) milik anggota polisi,” katanya.

Pihaknya belum melihat adanya kasus ini sebagai kasus serius yang hendak memfitnah Polri.

“Saya belum melihat ada narasi yang sifatnya provokatif, narasi yang membuat masyarakat gaduh,” katanya.

Namun bila nanti Polri menemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini, pihaknya tidak segan menindak pelaku secara hukum.

Dedi pun mengimbau agar warganet berhati-hati dalam memilah informasi di media sosial karena banyak informasi bohong yang bersliweran.

Baca juga  Papua terkini - PLN buka posko pelayanan sementara di Wamena

Selain itu ia juga mengimbau agar warganet jangan menyebarkan berita atau informasi bohong di media sosial karena ada sanksi pidananya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...